Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Moeldoko Nilai Satpol PP Garut yang Dukung Gibran Bukan Pelanggaran, Status Kepegawaian Jadi Alasan

Rabu, 3 Januari 2024 22:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah anggota Satpol PP Garut diberikan sanksi setelah video dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Namun, menurut Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, tindakan para anggota Satpol PP itu bukanlah bentuk pelanggaran.

Pendapat itu disampaikan Moeldoko saayt dikonfirmasi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (3/1/2024).

Pernyataannya itu dilandasi lantaran status kepegawaian para anggota Satpol PP Garut tersebut yang belum jelas.

Sehingga, Moeldoko menilai, dukungan semacam itu adalah hal biasa.

"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Dia pun mencontohkan ketika menemui para anggota Satpol PP di Semarang.

Menurutnya, kondisi Satpol PP pun memprihatinkan.

Baca: Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok OTK di Menteng, Niat Melerai Malah Dihajar sampai Tersungkur

Baca: Terungkap Modus Penipu Calon Jemaah Umroh di Garut, Diajak Keliling Jakarta Semalam Lalu Pulang

Hal tersebut karena anggota Satpol PP tidak diarahkan apakah melalui jalur ASN atau PPPK.

Sehingga, Moeldoko menilai video dukungan dari Satpol PP Garut itu adalah wujud penyampaian aspirasi.

"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil," tuturnya.

Diketahui, dari video viral terlihat sejumlah anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi Indonesia membutuhkan pemimpin di masa depan.

Lantas, mereka lalu mengeluarkan gambar wajah Gibran.

Pasca viralnya video tersebut, pihak Satpol PP Garut pun langsung memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut.

"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi tiga bulan. Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing satu bulan," ujarnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pendapat soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Ada Sanksi tapi Moeldoko Sebut Bukan Pelanggaran

#moeldoko #gibranrakabumingraka #cawapres2024 #satpolpp

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Moeldoko   #Satpol PP   #Garut

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved