Rabu, 15 April 2026

MATA LOKAL MEMILIH

Niat Bantah TKN, Bawaslu Tunjukkan Bukti Surat Panggilan Gibran Sudah Dikirim tapi Diterima TPN?

Rabu, 3 Januari 2024 09:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan Bawaslu yang dijadwalkan hari Selasa, (2/1/2024).

Gibran mengatakan dirinya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu,

Oleh karena itu, Bawaslu akan menjadwalkan kembali pemanggilan Gibran pada Rabu, (3/1/2024).

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro hari ini sambil menunjukkan bukti adanya tanda terima bahwa surat sudah dikirim melalui markas TKN di Slipi.

Dalam surat tanda terima yang ditunjukkannya itu, Dimas menyebut kalau yang menerima bernama Riki.

Saat surat tersebut diperlihatkan kepada awak media, terlihat memang penerima dari surat itu bernama Riki, namun jabatan yang ditulis adalah Ketua TPN.

Sedangkan, TPN sendiri adalah tim yang memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud.

Dimas juga menyebut sejatinya Bawaslu Jakarta Pusat juga sudah bersurat ke Rumah Dinas Gibran Rakabuming Raka di Solo.

Namun, dirinya tidak membeberkan apakah surat undangan tersebut direspons atau tidak oleh kubu Gibran.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Tunjukkan Bukti Tanda Terima Bantah TKN Belum Terima Surat Panggilan untuk Gibran

# Gibran Rakabuming Raka # Bawaslu # TPN

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gibran Rakabuming Raka   #Bawaslu   #TPN

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved