TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Relawan Ganjar Dihajar Oknum TNI di Boyolali: Berawal dari Suara Knalpot Brong
TRIBUN-VIDEO.COM - Kodam IV/Diponegoro melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap rombongan PDIP pendukung pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud MD pada Sabtu (30/12/2023).
Sejumlah oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan diduga berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Informasi sementara peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison.
Baca: Relawan Ganjar Diduga Dianiaya Sejumlah Anggota TNI di Boyolali, Ditarik dari Motor lalu Ditendang
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," terang Richard.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," tambahnya.
Tak berselang lama, ada lagi dua orang pengendara sepeda motor dengan knalpot brong sedanga memainkan gas sepeda motornya.
Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI menegur agar dua orang tersebut tertib berlalulintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.
Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Baca: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Investigasi Video Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Soroti Adanya Kaus Prabowo
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," ucap dia.
"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Rombongan PDIP Dihajar Oknum TNI di Boyolali: Terganggu Suara Knalpot Brong
# Penganiayaan # Pemukulan # PDIP # Oknum TNI # Boyolali # Relawan Ganjar
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: TribunSolo.com
Live Tribunnews Update
Sempat Simpuh Minta Maaf, Emak-emak di Mojokerto yang Toyor Bocah Kini Jadi Tersangka
23 jam lalu
Terkini Nasional
Masih Ingat Kasus Kematian Nizam Syafei? Kini Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak
1 hari lalu
Regional
Tampang Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas gegara Uang di Lombok Barat
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.