Kamis, 3 April 2025

Mata Lokal Memilih

Live Update Pilpres: Bawaslu Jakarta Batal Panggil Gibran hingga Roy Suryo Somasi Ketua KPU RI

Kamis, 28 Desember 2023 18:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kota Jakarta Pusat memberikan kepastian bahwa pihkanya tidak akan memeriksa Gibran Rakabuming Raka.

Pihaknya pun juga membeberkan alasan batal periksa Gibran soal bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD).

Kabar itu diungkap oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey saat dihubungi TribunJakarta.com pada (28/12/2023).

Pihaknya memastikan tak akan memeriksa Gibran dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye di acara CFD.

Padahal Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemanggilan Gibran pada pekan ini atau sebelum Tahun Baru 2024.

Baca: Diancam Buntut Tak Terima Dicap Tukang Fitnah, Ketua KPU Minta Publik Ingat Kasus Lama Roy Suryo!

Tepat seusai memeriksa ketiga politisi PAN pada pekan lalu.

Dikutip dari Tribun Jakarta pada (28/12), Christian mengatakan bahwa para pimpinan Bawaslu telah melakukan rapat.

Hasilnya mereka menyepakati untuk tidak perlu memanggil yang bersangkutan, yang dimaksud saat ini adalah Gibran.

"Jadi kami di antara para pimpinan Bawaslu telah melakukan rapat dan menyepakati untuk tidak perlu memanggil yang bersangkutan (Gibran)," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (28/12/2023).

Terkait alasannya, Christian mengatakan bahwa pihaknya sudah merasa cukup informasi berdasarkan tiga politisi PAN yang diperiksa pada Kamis (21/12) lalu.

Sementara itu, Roy Suryo somasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan meminta untuk bertemu pada pekan depan.

Sebagai informasi awal, Roy Suryo sendiri adalah pakar telematika, sedangkan Ketua KPU sendiri bernama Hasyim Asy'ari.

Dikutip dari Tribunnews pada (28/12), Roy Suryo mengaku keberatan atas tudingan Hasyim Asy'ari yang menyebutnya "tukang fitnah".

Baca: Kaesang Pangarep Gelar Ramah Tamah Natal di Sikka, Klaim Tujuan Kedatangannya Bukan Kampanye

Adapun tudingan itu juga bentuk tanggapan dari Hasyim yang mengomentari pernyataan Roy.

Tepat soal dugaan penggunaan tiga mikrofon oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada debat yang digelar Jumat (22/12/2023) lalu.

Lalu, Roy lewat kuasa hukumnya menyomasi Hasyim dan meminta untuk bertemu.

Berdasarkan surat somasi yang diterima Tribunnews.com, lokasi pertemuan bakal digelar di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan dijadwalkan digelar pada 3 Januari 2024 pekan depan pukul 10.30 WIB.

Masih menurut undangan pertemuan, kuasa hukum Roy menyebut kliennya mengaku keberatan atas tudingan Hasyim yaitu "tukang fitnah".

Menurut kuasa hukum, pernyataan Hasyim itu telah menyerang kehormatan dan merugikan harkat dan martabat Roy.

Sehingga, lanjutnya, jelas pernyataan itu telah terindikasi adanya pelanggaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Jakarta Pusat Batal Panggil Gibran Soal Bagi-bagi Susu Saat CFD, Bagaimana Putusannya?

# Bawaslu # Gibran Rakabuming # Roy Suryo # Gibran bagi-bagi susu

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved