LIVE UPDATE
Lagi, Polisi Tetapkan 2 Etnis Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh, Total 3 Orang
Laporan wartawan Serambi News, Indra Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua orang tersangka atas dugaan penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Baca: VIDEO Pj Gubernur Papua Lari Sambil Pegang Kepala seusai Kena Lemparan Batu Massa, Bersimbah Darah
Dua tersangka itu berkewarganegaraan Myanmar dan Bangladesh.
Baca: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kabupaten Pangandaran Jabar Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Total hingga saat ini sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.(*)
# Etnis Rohingya # penyelundupan manusia # Aceh
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Live Update
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
7 hari lalu
Regional
Dukung Pemerataan Pelayanan sampai Pelosok, Bupati Tarmizi Ngantor Sehari di Desa Teumarom Woyla
Selasa, 6 Mei 2025
Viral
Ternyata Ini Alasan Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Kang Dedi, Cemburu Program KDM Bagus?
Senin, 5 Mei 2025
Regional
120 Jemaah Haji Aceh Tenggara bakal Berangkat ke Tanah Suci 23 Mei 2025, Tergabung dalam Kloter 6
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.