Viral
Pengabdian 13 Tahun Guru Honorer Dapat Nilai Tinggi Tapi Tak Lolos PPPK, BKPSDM: Sudah Sesuai Aturan
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru honorer tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) viral di media sosial.
Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi dan sudah 13 tahun mengajar.
"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Guru honorer itu bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
Baca: Kronologi Guru Honorer PAI Dipolisikan Orangtua Siswa Buntut Hukum Anaknya yang Enggan Salat Jemaah
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Terkait ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
Baca: Guru Honorer Pembongkar Pungli Kepsek di SD Bogor Tiba-tiba Dijemput ke Kejaksaan: Ketakutan
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina menyatakan bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
(*)
VP: Bayu Pratama
# guru honorer # Pppk 2023 # BKPSDM
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
35 Tahun Para Guru Honorer Mengabdi di Kabupaten Paser Kaltim, Diberi Kado Dilantik Jadi PPPK
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Sosok Guru Honorer Jombang Ciptakan Lampion Pengganti Obor untuk Malam Tarling, Dijual Rp 10 Ribuan
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
HUT ke-63 SMKN 3 Jayapura Pemerintah Minta Tingkatkan SDM, Pihak Sekolah Minta Guru Honorer Diangkat
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.