Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Satu Keluarga Pengungsi Rohingya Nekat Ajukan Pembuatan KTP dan KK di Indonesia, Buat Cari Kerja

Sabtu, 23 Desember 2023 17:53 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengungsi Rohingya Nur Islam (52) mengaku telah tinggal di Indonesia selama 23 tahun di Makassar.

Namun ia mengaku tidak bisa mencari pekerjaan karena tak memiliki warga negara.

Kini, Nur Islam pun nekat memboyong keluarganya untuk mengajukan pembuatan KTP dan KK.

Dilansir dari Serambinews.com pada Sabtu (23/12), dalam mengurus dokumen WNI, Nur Islam memboyong enam orang keluarganya.

Baca: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Timur Gelar Demo Tolak Pengungsi Rohingya di Idi Sport Center

Ia nekat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar berbekal beberapa berkas dari Kemenkumham dan kartu UNHCR.

Pasalnya permintaan warga negara tersebut dilakukan untuk mencari pekerjaan.

"Hari ini saya alhamdulillah, sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia. Kenapa karena tidak bisa kerja terkatung-katung," ujar Nur Islam.

Ia pun mengaku, tanpa kewarganegaraan anak-anaknya juga tak bisa sekolah di Sekolah Negeri.

Selain itu kepengurusan untuk mencari negara ketiga tak bisa dilakukannya karena tak memiliki dokumen resmi.

Baca: Nasib 180 Pengungsi Rohingya yang Diusir Warga Laweung, Terlantar di Halaman DPRK Pidie

"Sampai saat sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," jelasnya.

Hal itu telah dikonfirmasi juga oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Mely Zumbriani, pada Jumat (22/12).

Namun ia menegaskan, bahwa Disdukcapil tak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika tak memiliki Kitap dan Kitas.

"Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely.

(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nur Islam Pengungsi Rohingya Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Kini Ajukan Pembuatan KTP dan KK

Host: Ariska Choirina
VP: Dharma

# Pengungsi # KTP # Rohingya # Nur Islam

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Rohingya   #pengungsi   #KTP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved