Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Firli Berpotensi Dijemput Paksa Buntut Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Kamis, 21 Desember 2023 14:55 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara seusai Ketua KPK non aktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ada pun Firli seharusnya diagendakan di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) hari ini.

Karyoto menjelaskan, penyidik bakal melayangkan surat panggilan kedua.

Di mana surat panggilan kedua itu bakal disertai surat perintah penjemputan paksa.

Selain itu Karyoto juga menuturkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Yakni perihal tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Baca: Video Guyonan Zulkifli Hasan Dinilai Menistakan Agama, MUI: Olol-olok Agama Demi Kepentingan Politik

Eks Deputi Penindakan KPK itu juga menegaskan jika nanti Firli tak mengindahkan panggilan kedua pemeriksaan, maka penyidik bakal segera mengeluarkan surat penangkapan Firli.

Sebagaimana diketahui, Polisi telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mangkir dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Berpotensi Dijemput Paksa Hingga Dilakukan Penangkapan




#firlibahuri #kpk #bareskrimpolri

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved