Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Korupsi

Bupati Ahmadi Divonis 3 Tahun Penjara, Istri dan Keluarga Menangis

Selasa, 4 Desember 2018 13:55 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi ‎langsung menangis begitu mendengar vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Ahmadi dalam persidangan Selasa (4/12/2018) kemarin.

Usai ‎hakim mengetuk palu tanda persidangan selesai, Ahmadi langsung menghampiri keluarga tercintanya yang hadir di persidangan tersebut. Tampak Ahmadi tegar atas vonis tersebut.

Sementara itu, istri dan keluarga Ahmadi tak kuasa menahan tangis. Istri Ahmadi tampak menangis sesenggukan karena tidak rela sang suami divonis 3 tahun penjara.

Ahmadi berupaya memeluk sang istri untuk menenangkan namun upaya itu tidak berhasil. Sang istri tetap saja menangis. Selain istri, kerabat Ahmadi yang lain banyak pula yang menguatkan Ahmadi dengan memberikan pelukan.

Selain itu, hukuman penjara dan denda, majelis hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 2 tahun terhitung setelah Ahmadi menjalani pidana pokoknya.

Dalam tuntutannya majelis hakim meyakini Ahmadi bersalah dan terbukti menyuap Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf sebanyak Rp 1,050 miliar. Dimana sebanyak Rp 500 juta diduga mengalir untuk kegiatan Aceh Marathon.

Uang diberikan ke Irwandi agar proyek pembangunan di Bener Meriah yang sumber dananya dari Dana Otonomi Khusus ‎Aceh (DOKA) dappat dikerjakan rekanan dari wilayah Bener Meriah.

Atas vonis itu, baik Ahmadi maupun jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. Vonis yang diterima oleh Ahmadi ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut dirinya selama 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: KKB Diduga Tewaskan 31 Pekerja Proyek BUMN di Papua, 8 Orang Sempat Sembunyi di Rumah Keluarga DPRD

Baca: Sudikerta Kendalikan Aliran Dana Rp 150 Miliar, Polda Bali Beberkab Bukti-bukti

Baca: Ini Hadiah Hadir di Welcome Dinner Pernikahan Crazy Rich Surabaya Jusup dan Clarissa Wang

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Theresia Felisiani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved