Soal Pengungsi Rohingya di Aceh, Hikmahanto: Mereka Pendatang Gelap dan Layak Dideportasi | On Focus
Minggu, 17 Desember 2023 16:37 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Heboh pendatang gelap dari Rohingya yang meresahkan masyarakat Aceh.
Mereka kerap tak mematuhi adab dan norma-norma yang berlaku sebagai pendatang.
Masyarakat mempertanyakan para pendatang gelap yang berada di Aceh tersebut, apakah benar mereka pengungsi?
Lalu apakah Indonesia memiliki kewajiban untuk menampung mereka atau tidak?
Masalah tersebut dibahas sepenuhnya oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana dalam video ini.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.