Live Update
Diamankan Polisi, Sopir Bus PO Handoyo yang Kecelakaan di Tol Cipali Diduga Mengemudi Ugal-ugalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir bus PO Handoyo yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/12/2023) di KM 72 Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat diamankan polisi.
Adapun, sosok sopir bus tersebut bernama Rinto Katana (28) pria asal Purworejo, Jawa Tengah.
Dirinya diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan bus terguling di Tol Cipali.
Rinto, saat itu mengemudikan bus bernomor polisi AA 7626 OA dan mengangkut sekitar 22 penumpang.
Baca: Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka, Haul Gus Dur ke-14, hingga Sindiran Prabowo soal Demokrasi
Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang meninggal dunia dan 10 penumpang lainnya mengalami luka-luka, termasuk Rinto Katana.
Beruntungnya, kondisi sopir bus Handoyo dalam kecelakaan tersebut hanya mengalami luka ringan.
Tak sedikit publik menduga sosok sopir yang bertanggung jawab menjalankan armada bus tersebut.
Sebagai informasi, dikabarkan, pada saat kejadian rupanya Rinto bertugas sebagai sopir kedua di PO Bus Handoyo.
PO bus Handoyo, merupakan salah satu perusahaan otobus berada di Magelang, Jawa Tengah.
Bus yang dikendarai Rinto itu melayani perjalanan rute antar provinsi dan antar kota, seperti pulau Jawa dan Sumatera.
Adapun, pada Sabtu pagi(16/12), pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Sopir Bus Handoyo pada Kecelakaan Maut di Tol Cipali Selamat Tanpa Luka, Diamankan Polisi
Dari pemeriksaan dan olah TKP, polisi pun menduga sosok sopir bus Handoyo bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Hal itu lantaran diduga kecelakaan maut bus Handoyo itu karena human error dari sang pengemudi.
"Dugaan sementara, bus tersebut mengalami kecelakaan lantaran kelalaian pengemudi," ujar Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain , dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).
Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi juga mengatakan, berdasarkan olah TKP sementara, tidak ditemukan upaya rem yang signifikan.
"Minim jejak pengereman, terlihat tidak ada upaya rem yang signifikan. Kami akan memeriksa kondisi bus terlebih dahulu apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ucapnya.
Baca: HASIL Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali: Masuk Gigi Enam, Minim Pengereman
Selain itu, berdasar olah TKP tersebut, menurut AKBP Edwin Affandi, kendaraan saat melintas di lokasi kejadian diduga melebihi batas kecepatan maksimal.
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ujar Edwin.
Karena sopir hanya mengalami rukan ringan pihak kepolisian langsung mengamankan Rinto utnuk menjalani pemeriksaan.
Terkait perstiwa itu, polisi juga sudah memintai keterangan dan memeriksa empat orang saksi.
Lebih lanjut, AKBP Edwin Affandi mengatakan dari data sopir diketahui sudah memiliki SIM B2 umum.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Sopir Bus PO Handoyo yang Diamankan Polisi karena Diduga Ada Kelalaian saat Mengemudi
Host: Nina Agustina
VP: Yohanes Anton
# PO Handoyo # Kecelakaan Bus PO Handoyo # kecelakaan maut # kecelakaan bus
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
TABRAK LARI DI KEMANG BOGOR! Dua Pengendara Motor Tewas setelah Diseruduk Brio dari Belakang
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Korban Tewas Tabrakan 2 Motor di Ranomeeto Barat Bertambah, 3 Siswa SMAN 14 Konawe Selatan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Tabrakan Maut Libatkan 5 Kendaraan di Kertek Wonosobo Tewaskan 2 Orang, Truk Ringsek Parah
Rabu, 8 April 2026
tribunnews update
Bus Sumber Selamat Diseruduk Truk di Madiun, Melaju hingga 50 Meter dan Tabrak Tiang
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Kecelakaan Maut Bus Vs Taksi Online di Pekanbaru, Sopir Maxim Tewas di Tempat
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.