Minggu, 19 April 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Bawaslu Tanggapi Dugaan Pelanggaran Prabowo-Gibran, Modal Rp 15 M hingga Mayor Teddy

Minggu, 17 Desember 2023 13:19 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mejadi sorotan publik seusai disebut melakukan pelanggaran pemilu.

Seperti diketahui, Mayor Teddy merupakan ajudan pribadi capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Ia tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).

Ia terlihat duduk di belakang Gibran Rakabuming Raka bersama tim pemenangan capres-cawapres nomor urut dua itu.

Mayor Teddy terekam mengenakan kemeja biru yang menjadi identitas kampanye Prabowo dan Gibran.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, sosok yang berstatus prajurit TNI aktif itu berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu lantas melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ajudan Prabowo tersebut.

Baca: Reaksi PDIP Soal Hasil Survei Litbang Kompas Elektabilitas Ganjar-Mahfud Turun: Saya Tak Percaya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga melakukan pendalaman terkait calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Hal itu dilakukan buntut pernyataan Prabowo yang mengaku akan memberikan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta, Jawa Barat.

Diketahui, Prabowo menjanjikan modal senilai Rp 15 miliar dan mengupayakan bunga yang serendah mungkin.

Modal tersebut diberikan Prabowo seusai dirinya didapuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop.

Pengukuhan itu dilakukan pada pada Jumat (16/12/2023) lalu.(Tribun-Video.com/Iraka)

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap 

# Bawaslu # Prabowo-Gibran # Mayor Teddy

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bawaslu   #Prabowo-Gibran   #Mayor Teddy

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved