BREAKING NEWS
Gibran Terancam Disanksi KPU RI Buntut Aksi Pancing Pendukung Bersorak saat Debat Capres 2024
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka nampaknya akan mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu lantaran aksinya berdiri dari kursi dan dinilai memancing pendukung agar lebih sorak-sorai dalam bersuara saat debat capres perdana berlangsung pada Selasa (12/12/2023).
Aksi itu dilakukan Gibran saat capresnya, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Yakni soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan umur capres-cawapres di bawah usia 40 tahun.
Seusai mendengar jawaban Prabowo, Gibran langsung berdiri menggerakan dua tangannya dari bawah ke atas yang diarahkan kepada para pendukungnya.
Melihat aksi Gibran tersebut, para pendukung pun semakin bersorak.
Gesture Gibran itu terekam kamera dan menjadi sorotan publik.
Dalam hal ini, KPU tak hanya memberikan teguran saja.
Namun, KPU juga akan menjadikan hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyimm Asy'ari.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Jadi Pemandu Sorak Pendukung saat Prabowo dan Anies Debat Putusan MK, Gibran akan Ditegur KPU
# Gibran Rakabuming Raka # Debat Capres 2024 # KPU
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
2 hari lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf ke JK Soal BBM Tak Naik, Tegaskan Prabowo Pilih Jaga Rakyat Kecil
2 hari lalu
Terkini Nasional
Wapres Gibran Lepas Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang: Tekankan Toleransi sebagai Cahaya Damai
6 hari lalu
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Keluar dari Kelompok RRT
7 hari lalu
Lebaran 2026 Besok, Prabowo Salat Id di Aceh & Gibran di Jakarta
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.