TRIBUNNEWS UPDATE
Jawaban Prabowo soal Anies Singgung Orang Dalam: Kalau Kami Salah, Rakyat yang Menghukum Kami
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 1 terkait orang dalam alias ordal.
Anies sebelumnya menyinggung fenomena ordal tak hanya terjadi di masyarakat, namun juga di puncak kekuasaan.
Ia pun menyoroti putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres yang dinilai cacat hukum.
Baca: Sentilan Anies kepada Prabowo: Fenomena Orang Dalam Ini Menyebalkan, Negeri Ini Bisa Rusak
MKMK menyatakan, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka terbukti melakukan pelanggaran berat.
Menanggapi hal ini, Prabowo menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi dalam demokrasi berada di tangan rakyat.
Baca: Debat Sengit Anies vs Prabowo soal Oposisi di Demokrasi, Capres No Urut 2: Mas Anies, Mas Anies
Jika pasangan Prabowo-Gibran bersalah, rakyat akan memberikan hukuman.
"Kalau kami tidak benar, salah, berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," kata Prabowo dalam debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # Anies # debat # capres # Pemilu
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: New Delhi Digempur Rudal Buatan China, India Murka kepada Trump
1 hari lalu
Tribunnews Update
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Kang Dedi Janji Biayai Sekolah Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bantah Roy Suryo & Yakin Ijazah Jokowi Asli, Peradi: Barang Palsu Dibawa, Itu Bunuh Diri Namanya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pesawat Kargo Y-20 China Dikirim ke Pakistan, Berisi Amunisi Militer Lawan India, Ini Kata Tiongkok
1 hari lalu
Tribunnews Update
TB Hasanuddin Duga Warga Sipil yang Tewas dalam Ledakan Maut di Garut Jabar Dipekerjakan TNI AD
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.