Tribunnews Update
Komika Aulia Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama Hina Nabi Muhammad, Akui Tak Berniat Meledek
TRIBUN-VIDEO.COM - Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penistaan agama saat menjadi penampil di acara capres di Lampung.
Saat ini, Aulia telah ditahan di Polda Lampung.
Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (11/12/2023).
Dikatakannya, komika itu ditetapkan sebagai tersangka karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Baca: Survei Ganjar di Litbang Kompas Turun Dikalahkan Anies, PDIP Tetap Optimis Menang Elektabilitas Naik
Dari hasil pemeriksaan, Aulia beralasan jika saat mengucapkan kalimat yang diduga menistakan nabi dilakukannya secara spontan.
Ia mengaku tidak bermaksud melakukan penistaan agama saat menjadi penampil di acara capres di Lampung.
"Kalau motivasinya dari tersangka menghina Nabi Muhammad SAW, dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka Aulia Rakhman ini beralasan katanya spontan dan tidak direncanakan, jadi sifatnya spontan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Umi menjelaskan, Aulia Rakhman diundang mengisi acara di sebuah kafe yang ada di Bandar Lampung dengan bayaran Rp 1 Juta.
Baca: Prabowo Kena Sindir Kerap Joget dan Minim Gagasan, Gibran Rakabuming Tegas Membela: Apa yang Salah?
Saat ini, Polda Lampung sudah menyita rekaman CCTV dan video saat Aulia tampil di kafe.
"Saat ini kami sudah ambil CCTV dan rekaman videonya. Saat ini dua alat bukti tersebut dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diperiksa," tambahnya.
Aparat kepolisian juga telah menahan Aulia.
Komika Aulia Rakhman terancam dikenakan pasal 156 A KUHPidana subsider pasal 156 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Baca: Pendiri Gaza Medic Voices: Para Dokter & Profesional Medis Ditangkap & Ditahan secara Massal di Gaza
"Kami akan menambah pemeriksaan terhadap orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut," tandas Umi.
(Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jadi Tersangka, Komika Aulia Rakhman Mengaku Tidak Berniat Hina Nabi Muhammad SAW
Host: Tini Afshin
VP: Irvan
# Aulia Rakhman # tersangka #penistaan agama
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Lampung
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.