Terkini Nasional
Divonis Seumur Hidup oleh Pengadilan Militer, Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Tertunduk
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga oknum TNI AD yang satu di antaranya adalah oknum paspampres hari ini, Senin (11/12/2023) menjalani sidang putusan.
Sidang ini terkait dengan kasus pembunuhan terhadap penjual kosmetik asal Aceh, Imam Masykur.
Ketiganya yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir divonis seumur hidup.
Saat pembacaan vonis tersebut, ketiganya hanya tertunduk.
Seusai pembacaan vonis, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto menawarkan para terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasehat hukum.
Setelah berkonsultasi, penasehat hukum mengajukan pikir-pikir.
Baca: Prabowo Janji Rangkul Semua Kubu Jika Menang Pilpres 2024, Bakal Tiru Gaya Pemerintahan Jokowi
Pun sama halnya dengan oditur militer yang masih akan pikir-pikir dalam mengambil sikap.
Untuk diketahui, ketiga terdakwa ternyata menculik dua orang termasuk Imam Masykur.
Aksi penculikan ini dilakukan pada Agustus lalu, kala itu pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi.
Pelaku melakukan aksinya untuk memeras para korban yang diduga menjual obat terlarang berkedok menjual kosmetik.
Korban kemudian dianiaya dan keluarga sempat dimintai tebusan senilai Rp 50 juta.
Nahas, korban justru meninggal dan jasadnya dibuang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Paspampres Cs & Oditur Militer Ajukan Pikir-pikir atas Vonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
# pembunuhan # TNI AD # Paspampres
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.