Tribunnews Update
Rekam Pembunuhan & Bekap 4 Anak di Jagakarsa, Panca Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah bernama Panca membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam hukuman mati.
Dikutip dari Wartakota, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Ia mengatakan Panca dijerat pasal berlapis akibat pembunuhan empat anaknya.
Baca: Penghuni Rusun di Sidoarjo Menampung Pengungsi Rohingya, Nekat Merusak Fasilitas Gegara Mati Lampu
Bintoro mengatakan Panca dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.
Atas aksinya tersebut, Panca terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Diketahui sebelumnya, Panca membunuh empat anaknya pada Minggu (3/12).
Selama satu jam, Panca membekap keempat anaknya secara berurutan mulai dari anak bungsu.
Baca: Seusai Habisi 4 Anaknya, Ayah di Jagakarsa Hendak Akhiri Hidup hingga Habiskan 4 Botol Isotonik
Panca pun tak mengubur keempat jasad anaknya, melainkan dibiarkan di dalam kamar dan dijejerkan di kasur.
Bahkan Panca menaruh mainan kesukaan anak-anaknya di dekat empat jasad korban.
Pelaku berusia 41 tahun ini juga merekam aksi keji saat membunuh keempat anaknya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dianggap Sadis Membunuh Empat Anaknya di Jagakarsa, Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati
Host: Maria Nanda
VP: Ulung
# rekam # pembunuhan # Kematian 4 Anak di Jagakarsa # hukuman mati
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Wanita Asal Baturetno Wonogiri Tak Ada Kabar Sejak Februari, Ditemukan Tewas Dikubur & Ditimpa Cor
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Pembataian Umat Muslim di Nigeria, Tewaskan 600 Orang Lebih
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.