Kamis, 16 April 2026

Mata Lokal Memilih

Di Tengah Polemik, KPU Sebut Format Debat harus Berdasarkan Kesepakatan Seluruh Tim Capres-Cawapres

Senin, 4 Desember 2023 17:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dihilangkannya sesi debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi isu hangat belakangan ini.

Adapun dikabarkan, bahwa format debat capres cawapres yang akan berlangsung nanti, harus berdasarkan kesepakatan bersama seluruh tim pasangan calon.

Hal itu dikonfirmasi oleh Anggota KPU RI, Idham Holik pada Senin (4/12/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat itu akan ada rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti tata tertib akan dituangkan dalam dokumen tertulis.

Baca: Pengamat Sebut Gibran Tidak Berpengalaman dan Takut Debat dalam Polemik Penghapusan Debat Cawapres

"Dalam waktu dekat itu akan ada rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti tata tertib akan dituangkan dalam dokumen tertulis," ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham lalu menekankan ihwal tidak ada format yang berbeda dalam debat kali ini, yakni: tiga kali debat untuk capres dan dua kali debat untuk cawapres.

Idham juga menjelaskan, satu di antara hal teknis dalam debat seperti hal proses pemilihan moderator yang harus menerima masukan dari masing-masing tim pasangan calon.

Sehingga, ia juga menegaskan, seperti yang diwanti-wanti oleh Ketua KPU RI, Haysim Asy'ari debat akan sejalan dengan perundang-undangan.

"Dalam pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing paslon," tuturnya.

Sebagai informasi, debat perdana capres cawapres akan berlangsung di KPU RI, Jakarta.

Baca: Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto Anggap Janji Kosong Politikus Jelang Pemilu Sebagai Penyakit

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi, ihwal debat bakal berlangsung pada 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB

"Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

KPU RI juga telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024.

Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

Baca: Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani Ajak Para Perempuan Sadar Politik Menyambut Pemilu Serentak 2024

- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.

Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU: Format Debat harus Berdasarkan Kesepakatan Seluruh Tim Capres Cawapres

Host: Nina Agustina
VP: Rania A.

# polemik # KPU # capres # Debat Pilpres

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #polemik   #KPU   #capres   #Debat Pilpres

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved