Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

151 PMI Dideportasi dari DTI Tawau Malaysia, 7 di Antaranya Anak Terlibat Narkoba di Malaysia

Sabtu, 2 Desember 2023 14:35 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Kaltara, Febrianus Felis

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 151 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Malaysia pada Kamis (30/11/2023).

Baca: Terdakwa Narkotika Ditangkap di Sumut seusai Kabur dari LP Kualasimpang, Berhasil Kabur Sepekan

Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang WNI/PMI-B yang telah selesai menjalani proses hukumnya dari DTI Tawau.

Baca: Turis Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah Minimarket di Banyuwangi Pakai Trik Sulap, Aksinya Terekam CCTV

Konsul RI Tawau, Malaysia Heni Hamidah mengatakan deportasi 151 PMI dilaksanakan melalui Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menggunakan kapal ferry.

# Pekerja Migran Indonesia (PMI) # Malaysia # Pelabuhan Ferry Tawau # Pelabuhan Tunon Taka # Nunukan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved