Rabu, 14 Mei 2025

Pesawat Lion Air Jatuh

KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Sudah Tak Layak Terbang sejak 3 Hari Sebelum Jatuh

Rabu, 28 November 2018 14:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumumkan laporan awal kecelakaan pesawat Lion Air penerbangan JT610.

Pesawat dengan registrasi PK-LQP itu jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018.

Dilansir dari Kompas.com, pesawat tersebut ternyata bermasalah sejak tiga hari sebelumnya.

Dalam tiga hari, ada enam masalah yang dialami pesawat tersebut.

Hal itu diketahui KNKT berdasarkan data perawatan pesawat.

"Dari data perawatan pesawat, sejak tanggal 26 Oktober, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat itu," kata Ketua Subkomite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo saat merilis temuan awal jatuhnya pesawat di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (28/11/2018), seperti dilansir dari Kompas.com.

Nurcahyo mengatakan, enam masalah yang terjadi itu berkaitan dengan masalah indikator kecepatan dan ketinggian pesawat.

Masalah tersebut pun terus terjadi hingga penerbangan terakhir sebelum pesawat jatuh, yakni untuk rute Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober 2018.

Penerbangan rute Denpasar-Jakarta tersebut dinyatakan sudah tidak layak terbang.

Hal ini diketahui KNKT setelah mengecek black box pesawat.

"Menurut pandangan kami yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," kata Nurcahyo.

Ia menjelaskan, Flight Data Recorder (FDR) mencatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan.

Pada ketinggian sekitar 400 kaki, pilot menyadari adanya peringatan kecepatan berubah-ubah pada primary flight display (PFD).

Hidung pesawat PK-LQP mengalami penurunan secara otomatis.

Karena penurunan otomatis itu, kopilot kemudian mengambil alih penerbangan secara manual sampai dengan mendarat.

"Menurut pendapat kami, seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," ujarnya.

Nurcahyo mengatakan, temuan yang disampaikan KNKT hari ini merupakan laporan awal, yakni laporan yang didapat 30 hari setelah kecelakaan.

Laporan itu bukan merupakan kesimpulan tentang kecelakaan.

"Jadi ini adalah mengenai fakta, di dalamnya tidak ada anlisa dan kesimpulan, karena faktanya belum semuanya terkumpul," ujarnya.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Fatikha Rizky Asteria N)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KNKT: Lion Air PK-LQP Tak Layak Terbang Saat Tempuh Denpasar-Jakarta".

ARTIKEL POPULER:

Ungkap Investigasi Awal Lion Air PK-LQP, KNKT Sebut Pesawat Alaimi 6 Masalah Sebelum Jatuh

KNKT Adakan Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Korban Lion Air JT610, Hotman: Apa yang Dirahasiakan?

Soal Rekaman Data Black Box, KNKT Sebut Pesawat PK-LQP Alami Masalah di Bali tapi Pilot Bisa Atasi

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Reporter: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved