Rabu, 14 Mei 2025

Mata Lokal Memilih

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral di Pemilu

Rabu, 29 November 2023 18:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono masih terus berlanjut.

Aiman Witjaksono dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) lusa terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 .

Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).

Aiman telah mengkonfirmasi atas pemanggilan dirinya.

Baca: Aiman Witjaksono Ramai Dipolisikan, TPN Bela & Siap Beri Pendampingan Hukum: Itu Demokrasi

“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Meski demikian, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.

“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.

Sementara itu, Tribunnews.com mencoba menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait pemanggilan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Metro Jaya belum menjawab adanya rencana pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono.

Dalam kasus ini, total ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu.

Baca: Dilaporkan ke Polisi seusai Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono: Kenapa Hanya Saya?

Diantaranya, Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Satu temuan itu ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca: Polemik Foto Pilot Garuda Bersama Mahfud, Aiman Kantongi Bukti, dan Kudapan Pencegah Stunting Viral

Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.

Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumat, Jubir TPN Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi soal Kasus Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 

Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton

# TPN Ganjar Pranowo # Aiman Witjaksono # Pemilu 2024 # Aiman Witjaksono

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved