LIVE UPDATE
Pengemudi Mobil Dinas Satpol PP Jadi Tersangka Imbas Terlibat Kecelakaan Maut hingga Tewaskan Korban
Laporan wartawan Tribun Jakarta-Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM- Pengemudi mobil dinas Satpol PP Jakarta Utara berinisial AH (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut di flyover Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (24/11/2023) lalu.
AH ditetapkan sebagai tersangka usai menimbulkan kecelakaan yang membuat dua orang tewas dan lima lainnya luka-luka.
Baca: Pagelaran Tari Jao Jao yang Libatkan Ribuan Penari Harumkan Nama Mesuji, Berhasil Cetak Rekor MURI
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, polisi menetapkan AH sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan sejak Jumat.(*)
# Tanjung Priok # Satpol PP # kecelakaan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Ringkus Sopir Truk Fuso di Lampung Tengah setelah Sebelumnya Kabur seusai Tabrak 2 Motor
1 hari lalu
Live Update
Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.