Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengemudi Mobil Dinas Satpol PP Jadi Tersangka Imbas Terlibat Kecelakaan Maut hingga Tewaskan Korban

Senin, 27 November 2023 18:13 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribun Jakarta-Gerald Leonardo Agustino

TRIBUN-VIDEO.COM- Pengemudi mobil dinas Satpol PP Jakarta Utara berinisial AH (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut di flyover Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (24/11/2023) lalu.

AH ditetapkan sebagai tersangka usai menimbulkan kecelakaan yang membuat dua orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Baca: Pagelaran Tari Jao Jao yang Libatkan Ribuan Penari Harumkan Nama Mesuji, Berhasil Cetak Rekor MURI

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, polisi menetapkan AH sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan sejak Jumat.(*)

# Tanjung Priok # Satpol PP # kecelakaan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Satpol PP   #kecelakaan   #Tanjung Priok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved