Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Pelapor Mangkir, Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu soal Pantun Cak Imin dan Mahfud MD di KPU Ditunda

Sabtu, 25 November 2023 18:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Pemilu terkait pantun yang dilontarkan Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD ditunda.

Sebelumnya, Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu buntut dari pantun yang disampaikannya saat pengundian nomor urut peserta Pilpres di KPU.

Pantun keduanya dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.

Pantun Anies-Cak Imin dilaporkan oleh Rahmansyah.

Baca: Rangkuman Hari ke-50 Israel-Hamas: Pembebasan Tahanan Palestina Dihujani Semburan Gas Air Mata

Sedangkan pantun Ganjar-Mahfud dilaporkan oleh Anggareni Mutiasari dan Maydika Ramadani.

Laporan soal pantun itu dilayangkan pada Jumat (17/11) lalu.

Seharusnya, sidang perkara dugaan pelanggaran itu digelar pada Jumat (24/11) kemarin.

Namun sidang itu ditunda karena pelapor tidak hadir.

Baca: Respons Polda Metro Jaya Dituduh Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dipaksakan, Jamin Profesionalitas

Sidang kemudian diagendakan kembali pada Rabu (29/11) mendatang untuk mendengar laporan pelapor dan jawaban terlapor.

Bawaslu menegaskan agar pihak pelapor bisa lebih serius dalam melakukan laporan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Kami ingatkan pelapor melalui siaran ini agar serius dalam melaporkan karena sudah diregistrasi dalam laporan di badan pengawas pemilu,” kata Bagja.

Baca: ASN Boyolali Diminta Dukung hingga Diduga Ada Pungli, Ganjar Buka Suara: Laporkan ke Penegak Hukum

Bagja menegaskan pihaknya akan menegur pelapor atas ketidakhadirannya dalam agenda sidang perdana.

“Jadi, kita akan lanjutkan persidanngan kita dan kami akan menegur pelapor juga untuk serius alam melakukan laporan dan membacakan pokok-pokok pengaduan yang ada,” tegasnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelapor Mangkir, Sidang soal Pantun Cak Imin dan Mahfud MD Ditunda, Diagendakan Lagi Pekan Depan

Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma

# Pelapor # Pelanggaran Pemilu # Cak Imin # Mahfud MD # KPU RI

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pelapor   #Pelanggaran Pemilu   #Cak Imin   #Mahfud MD   #KPU RI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved