Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

ART di Samarinda yang Tewas Diterkam Harimau Peliharaan, Majikan Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 24 November 2023 18:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terbaru soal seorang asisten rumah tangga (ART) di Samarinda, Kalimantan Timur yang tewas diterkam harimau milik majikannya, berinisial AS (41).

Melansir dari Tribunnews.com AS pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena memelihara hewan yang dilindungi.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Samarinda, AS hanya tertunduk.

Ia mengatakan akan bertanggung jawab kepada keluarga korban.

Baca: Viral Pernyataan Kontroversial Eks Penasihat Keamanan Obama, Singgung soal Kematian Anak di Gaza!

"Saya pasti bertanggung jawab pada keluarga almarhum," kata AS kepada TribunKaltim.co.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli mengatakan, AS ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian yang menyebab orang meninggal dunia.

AS pun terjerat perkara larangan pelihara satwa liar yang dilindungi, seperti yang tertuang dalam Pasal 359 KUHP Juncto pasal 21 Ayat 2 Juncto pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing pasal yakni 5 tahun penjara (10 tahun penjara)," tegas Kombes Pol Ary Fadli.

Baca: Aksi Sopir Truk Oleng di Jalan Raya Sumenep Viral, Berakhir Ditangkap Polisi

Fakta lain, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata AS memiliki dua harimau dan 1 macan dahan yang dipelihara di rumahnya.

Tiga hewan dilindungi tersebut diselundupkan dari Jakarta. (Tribun-Video.com)

Host : Fina Rakhmatul Maula
VP: Dandi Bahtiar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus ART Diterkam Harimau: Majikan Terancam 10 Tahun Penjara, Punya 3 Hewan Buas 

# ART # Samarinda # tewas # Diterkam Harimau # majikan # penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fina RakhmatulMaula
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ART   #Samarinda   #tewas   #Diterkam Harimau   #majikan   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved