BREAKING NEWS
Nurul Ghufron Sampaikan Permintaan Maaf soal Kasus Firli Bahuri, Sebut Ikut Bertanggung Jawab
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pimpinan KPK memberikan sikap yang berbeda terkait penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi imbas kasus ini, Juat (24/11/2023).
Menurut Ghufron, dirinya sebagai pimpinan KPK mengaku turut bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli.
Ghufron menyebut, kasus Firli hampir mengikis kepercayaan masyrakat pada KPK.
Ia pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka menerima saran dari masyarakat.
Sikap Ghufron berbanding terbalik dengan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata.
Baca: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Usai Firli Jadi Tersangka: Kami Berkomitmen untuk Berbenah
Dalam konferensi pers pada Kamis (23/11/2023), Alex menolak meminta maaf dan juga menyatakan tidak malu.
Alex berdalih pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurut Alex, Firli belum bisa dikatakan bersalah sampai menunggu putusan pengadilan.
Alex pun meminta publik untuk tak berhenti mengawal kasus Firli.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Sikap Pimpinan KPK soal Firli Tersangka, Alexander Mawarta Tak Malu
# Alexander Marwata # KPK # Firli Bahuri # Nurul Ghufron
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
12 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
18 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.