Dinilai Dukung Prabowo-Gibran, Panitia Desa Bersatu Dilaporkan AMPPJ ke Bawaslu
Kamis, 23 November 2023 17:51 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia acara Silaturahmi Organisasi Nasional Desa Bersatu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ).
Pelaporan ini dilakukan lantaran diduga adanya upaya mobilisasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun barang bukti yang dibawa dalam laporan ini beberapa potongan pemberitaan media, bukti dalam bentuk audio dan visual yang, serta beberapa saksi.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.