Senin, 17 November 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri seusai Jadi Tersangka

Kamis, 23 November 2023 17:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi disebut akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian sementara Firli Bahuri dari posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah Jokowi tersebut seiring dengan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dilansir dari Tribunnews.com, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan mekanisme pemberhentian sementara diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

Menurut Ari, ketetapan pemberhentian sementara tersebut dituangkan melalui keputusan presiden (keppres).

Baca: Rompi Perang Kebanggaan IDF Hancur! Mortir Al Qassam Tembus Baju Besi saat Diciumi Tentara Zionis

"Bentuk hukumnya adalah Keppres. Pasal 32 ayat (2) sudah sangat jelas mengenai bagaimana respons terkait penetapan sebagai tersangka," terang Ari.

"Pemberhentian sementara sebagai posisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tentu harus dibungkus dalam satu keppres oleh presiden," lanjutnya.

Namun sebelum menerbitkan keppres, Kementerian Sekretariat Negara bakal lebih dulu menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Firli Bahuri dari Polri.

Surat pemberitahuan penetapan tersangka tersebut yang akan disampaikan kepada Presiden yang akan ditindaklanjuti.

Baca: Gagal Identifikasi Musuh, Tank Israel Ternyata Kerap Tembaki Teman Sendiri dalam Perang di Gaza

"Kemudian dari situ aturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 dijalankan penetapan sebagai pemberhentian sementara, juga dikeluarkan dalam bentuk Keppres," ujar Ari. (Tribun-Video.com)

Host: Fina Rakhmatul Maula
VP : Erwin Joko P

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

# Presiden Jokowi # Keppres # Pemberhentian Sementara # Firli Bahuri # tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fina RakhmatulMaula
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved