Terkini Nasional
Masih Muda, Sopir yang Angkut 23 Santri hingga Pikap Terbalik di Cipondoh Terancam Pasal Berlapis
TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir pikap yang mengangkut 23 santri di Cipondoh, Tangerang, Banten, terancam pasal berlapis.
Polisi menyebutkan, RFA (18) kemungkinan bisa dijerat dua pasal.
"Bisa dijerat pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja, serta pasal membawa muatan yang berlebih ," ucap Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslan di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (25/11/2018), dikutip dari Tribun Jakarta.
Berdasarkan penuturan Ojo Ruslan, kelalaian tidak disengaja yang menyebabkan orang lain tewas atau terluka, seperti akibat kondisi jalan atau lainnya, tertuang di Pasal 310 KUHP.
Sedangkan untuk membawa muatan melebih dari kapasitasnya, hal itu diatur Pasal 307.
Saat ini RFA masih harus menjalani perawatan intensif di RS Sari Asih Ciledug.
Dirinya sudah dalam kondisi sadar, tetapi belum bisa dimintai keterangan.
Jika nantinya diketahui kondisi RFA saat mengemudi tak sehat, hukuman bisa lebih berat.
Baca: Jadwal Final Liga 1 U-19, Duel El Clasico Persib U-19 Vs Persija U-19, Senin Pukul 18.30 WIB
"Apabila sopir dalam kondisi yang tidak sehat ketika berkendara, ini juga bisa memperberat hukuman sopir tersebut," kata Ojo Ruslan.
Sebelumnya diberitakan, pikap yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan di dekat Flyover Green Lake City, Cipondoh, Minggu (25/11/2018).
Rombongan santri itu baru selesai menghadiri acara Maulid Nabi di Pondok Pesantren KH Rosyid di Karangtengah.
Saksi mengatakan, mobil melaju dalam kecepatan tinggi, kemudian melayang hingga terbalik.
"Itu tadi ngebut, sampai kebalik terus santri yang ada di mobil pikapnya pada terpental," papar Amarudin, petugas keamanan di sekitar lokasi.
Baca: Uskup Denpasar Tahbisan Dua Imam Gereja Katolik Paroki Tritunggal Mahakudus Tuka
"Saya liat sendiri itu mobil melayang kemudian terbalik, sampai kaya mainan itu," tambah Amarudin.
Tiga santri meninggal dalam insiden maut ini.
Sedangkan 20 korban lainnya mengalami luka-luka, tetapi 11 orang sudah boleh pulang.
Hingga kini polisi belum bisa menyatakan penyebab kecelakaan.
"Kami sedang dalami kasus tersebut, sejumlah saksi sedang diperiksa guna mencari penyebab kecelakaan," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu.
"Penyebab kecelakaan belum bisa kami simpulkan, sopirnya juga masih dirawat intensif. Kami akan lihat situasi, jika diperlukan akan kami gelar olah tempat perkara (TKP) lagi," imbuhnya.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Ele)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Mobil Pick Up yang Angkut 23 Santri yang Terguling Terancam Dikenakan Pasal Berlapis
Populer: Kisah Nama Unik 4 Anak Yachoni dan Sutipah di Pekalongan, Ada Q dan LY serta Splendid
Populer: Via Vallen dan Nella Kharisma Pentas Bersama di Satu Panggung, Bupati Juliyatmono Ikut Bernyanyi
Populer: Terpantau dari CCTV Tak Pakai Helm, Pembonceng Motor Mengumpat saat Diminta Petugas ATCS untuk Turun
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Laka Maut Bus Rombongan Santri Temboro, Adu Banteng dengan Truk Fuso di Sumsel, Sopir Tewas
Senin, 17 Maret 2025
Live Update
Video Viral Aksi Pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan Sejumlah Warga Diduga Mendukung Proyek PIK 2
Sabtu, 1 Maret 2025
VIRAL NEWS
KPK Terima Laporan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PIK 2 yang Seret Jokowi & Bos Agung Sedayu Group
Minggu, 2 Februari 2025
LIVE UPDATE
Ini Skema Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tengerang, Diungkap Polda Metro Jaya
Jumat, 14 Juni 2024
Terkini Daerah
Berawal Beli Popok & Disela 2 Pemuda, Rudy Golden Boy justru Berakhir Adu Jotos hingga Helm Pecah
Selasa, 8 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.