BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Dihukum Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh kepolisian pada Rabu (22/11/2023) malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli terancam hukuman penjara seumur hidup.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Selain pidana seumur hidup, Firli juga terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Penetapan status tersangka kepada Firli Bahuri ini dilakukan setelah penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakuka gelar perkara dan menemukan cukup bukti.
Diketahui, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. (*)
Baca: Alasan Firli Tutupi Muka seusai Diperiksa, Isu Manuver Iriana Jokowi, Israel Tembaki RS Indonesia
Baca: Alibi Firli Bahuri Ngumpet, Hamas Siap Perang Jangka Panjang Lawan Israel, Gempa 6,9M di Sulut
#firlibahuri #kpk #ketuakpk
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sambangi Indonesia Sehari seusai Dilantik, PM Australia Pererat Hubungan Diplomatik
15 jam lalu
breaking news
BREAKING NEWS: Ledakan saat Pemusnahan Bom Kedaluwarsa di Garut, Korban Tewas Termasuk Anggota TNI
2 hari lalu
Live Update
Salomo Pardede CS, Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar, Dipolisikan ke Polda Sumut
7 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Prabowo Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hun Sen di Istana Kepresidenan
Senin, 5 Mei 2025
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.