Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 23 November 2023 07:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh kepolisian pada Rabu (22/11/2023) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Selain pidana seumur hidup, Firli juga terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Penetapan status tersangka kepada Firli Bahuri ini dilakukan setelah penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakuka gelar perkara dan menemukan cukup bukti.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. (*)

Baca: Alasan Firli Tutupi Muka seusai Diperiksa, Isu Manuver Iriana Jokowi, Israel Tembaki RS Indonesia

Baca: Alibi Firli Bahuri Ngumpet, Hamas Siap Perang Jangka Panjang Lawan Israel, Gempa 6,9M di Sulut

#firlibahuri #kpk #ketuakpk

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Breaking News   #Firli Bahuri   #SYL   #pemerasan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved