LIVE UPDATE
Massa Buruh di Jepara Lakukan Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan UMK di 2024
Laporan Wartawan Tribun muria, M Yunan Setiawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara merekomendasikan upah minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2024 sebesar Rp 2.369.782. Atau naik sebesar Rp 97.154,79.
UMK 2024 direkomendasikan mengalami kenaikan 4,3 persen dari UMK 2023 yang sebesar Rp 2.272.626,63.
Usulan kenaikan UMK 2024 ini diumumkan setelah dewan pengupahan menggelar rapat pleno di Ruang Sekda Jepara, Senin (20/11/2023).
Baca: Rapat Dengar Pendapat Ricuh, Warga Nyaris Baku Hantam dengan Satpol PP di Kantor DPRD Karo Sumut
Rapat itu dipimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Edy Sujatmiko, perwakilan Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, Dinkopukmnakertrans dan unsur badan pusat statistik.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), perwakilan serikat pekerja yang mengikuti rapat tersebut, menjadi satu-satunya pihak yang tidak setuju.
(Tribun-Video.com/TribunMuria.com)
# Kantor Bupati # UMK # Jepara # demonstran
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Taktik Licik Predator Seks di Jepara Kelabui Korban, Pasang Foto Ganteng Palsu untuk Perdaya Korban
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Predator Seks, ABG 21 Tahun Dieksekusi Direskrimum Polda Jateng: Sita Barbuk dari Rumah di Jepara
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Predator Seks di Jepara Diringkus Polisi, Terungkap saat Orangtua Korban Temukan Video Tak Senonoh
Rabu, 30 April 2025
Viral News
Pemuda di Jepara Lecehkan 31 Anak Sejak September 2024, Seorang Korban Nyaris Akhiri Hidup
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.