TRIBUNNEWS UPDATE
Eddy Hiariej Diusir saat Rapat dengan Komisi III, Benny K Harman: Status Beliau Ini Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej ikut menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (21/11/2023) siang.
Padahal saat ini Eddy berstatus sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.
Terlihat Eddy Hiariej mendampingi Menkumham Yassona Laoly dan duduk di samping kirinya.
Ia tampak mengenakan kemeja merah motif kotak-kotak dilapisi jas cokelat.
Rapat yang digelar di gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman.
Baca: PDIP Pecat Bobby Nasution, Eddy Hiariej Tetap Ngantor Meski Tersangka, Israel Bakal Seret Hizbullah
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyampaikan interupsi dan menyebut Eddy sebagai tersangka di KPK.
Ia sempat mempertanyakan status Wamenkumham tersebut.
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Benny lantas mengatakan bahwa status Eddy merupakan tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Ia lalu menyebut supaya rapat kerja tidak berjalan cacat, Benny meminta Eddy menjelaskan statusnya.
Benny menyarankan, jika Eddy tak menjelaskan statusnya itu, maka lebih baik Wamenkumham itu keluar dari ruangan rapat.
Baca: MUI Haramkan Produk Pro Israel, Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Update Perang Israel vs Hamas
"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Habiburokhman lantas menengahi dengan berpendapat status tersangka tersebut tidak berkaitan dengan rapat kerja hari ini.
Sehingga rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy.
Diketahui KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap karena diduga telah menerima gratifikasi Rp7 miliar.
Kasus suap itu berdasarkan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Status Tersangka KPK, Legislator Demokrat Protes Kehadiran Wamenkumham di Rapat Komisi III
# Eddy Hiariej # Komisi III DPR RI # Benny K Harman
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Kasus Bibi Kelinci Dihentikan, Anggota DPR Soroti Fenomena Korban yang Dipidana Pakai UU ITE
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Kritik Bareskrim soal Status Tersangka Nabilah O'Brien, Safaruddin: Kenapa Polisi Suka-suka Sekali?
Senin, 9 Maret 2026
Berita Terkini
LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Nizam: Ayah Korban Anggota Geng, Ibu Kandung Diteror Pesan Ancaman
Rabu, 4 Maret 2026
Tribunnews Update
Isak Tangis Ibu ABK Fandi & Radiet, Rela Sujud di Hadapan DPR Memohon Keadilan untuk sang Anak
Jumat, 27 Februari 2026
Berita Terkini
Habiburokhman Usir Pengembang Perumahan dari Ruang Rapat DPR Terkait Akses Musala Bekasi
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.