Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kedatangan Mimin di TKP Kasus Subang Dipertanyakan, Polisi Sebut 5 Tersangka Hadir di Rekonstruksi

Selasa, 21 November 2023 17:01 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal direkonstruksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Jalan Cagak Subang, Rabu 22 November 2023.

Dalam rekonstruksi besok, ke lima tersangka yakni Yosef, Danu, Mimin, Arighi dan Abi bakal dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Dalam rekonstruksi besok, kata dia, pihaknya bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosef untuk membawa golok.

Baca: Terkuak Alasan Danu Sempat Bohong di Awal, Berubah-ubah dalam Beri Keterangan Kasus Subang

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Baca: Terbongkar Sudah Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Beri Bocoran: Tersangka Sakit Hati

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Keduanya kehilangan nyawa pada 18 Agustus 2021 dini hari.

Hingga kini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Yosef suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia, Danu keponakan Tuti, dan Mimin, istri kedua Yosef.

Selain itu, dua anak Mimin atau anak tiri Yosef, Arighi dan Abi pun turut jadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapan Mimin Akan Didatangkan ke TKP Kasus Subang?Polisi Pastikan 5 Tersangka Hadir saat Rekonstruksi

# kasus Subang # Kasus Pembunuhan # Polda Jabar # ibu dan anak tewas # Yosef Hidayah

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved