Minggu, 12 April 2026

MATA LOKAL MEMILIH

Live Update Pilpres | Relawan Gibran di Solo Diteror hingga Imin & Mahfud Dilaporkan gegara Pantun

Selasa, 21 November 2023 16:25 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Relawan Cakon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka mendapat teror dari orang tak dikenal pada beberapa minggu terakhir.

Koordinator Relawan Gibran "Bolone Mase" Kuat Hermawan Santoso mengugnkap, dua koordinator lapangan (Korlap) dan satu anggota mendapat teror.

Dikatakan Hermawan Santoso, bentuk intimidasi tersebut di antaranya, rumah diputari dan difoto orang tidak dikenal.

Selain itu ada juga rumahnya digedor-gedor orang tidak dikenal.

"Ada laporan dari dua korlap kami yang diintimidasi. Bentuk intimidasinya satu korlap difoto diputari dan lain sebagainya beberapa saat yang lalu," ungkapnya saat dihubungi Senin (20/11/2023).

"Korlap satunya rumahnya digedor didodok-dodok. Ada salah satu anggota relawan kami relawan perempuan. Di Solo," lanjutnya.

Tak hanya itu, ada juga anggota relawan perempuan mendapatkan intimidasi secara verbal atau kata-kata.

Kuat mengatakan, intimidasi tersebut terjadi di Kota Solo.

"Ada satu lagi, anggota relawan kami, perempuan. Intimidasi verbal, dengan kata-kata kotor. Kata-katanya jorok tidak usah saya sebut. Ada ucapan berbeda pilihan. Iya di Solo," katanya.

Kuat mengatakan intimidasi tersebut diterima sejak dua hingga tiga minggu yang lalu.

Pihaknya pun telah meminta beberapa anggota untuk mencari tahu siapa yang melakukan hal tersebut.

"Beberapa waktu lalu sudah saya mintakan teman-teman untuk melakukan investigasi dan sekaligus motifnya," tuturnya.

Kuat menuturkan, pihaknya juga memerintahkan untuk memasang CCTV di beberapa rumah.

Pemasangan CCTV guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Sementara itu, Dugaan pelanggaran dilakukan oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye Pilpres 2024 yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud MD.

Keduanya dilaporkan buntut mengajak nyoblos dalam pantun yang mereka utarakan setelah mendapat nomor urut untuk Pilpres di KPU pada 14 November lalu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut saat ini dugaan pelanggaran masih dalam tahap penyelidikan.

Rahmat Bagja mengatakan pantun calon wakil presiden Muhaimin Iskandar sebagai temuan dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum.

"Kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan (pelanggaran). Tapi karena sudah ada laporan, maka kami akan tetap proses," kata Rahmat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Rahmar Bagja menyebut, pantun Cak Imin itu sudah dibahas oleh Bawaslu.

Temuan pelanggaran dalam pantun, dikatakan Rahmat, karena ada unsur ajakan dalam penyampaian pantun cawapres yang berpasangan dengan Anies Baswedan itu.

"Bukan pantunnya, ajakannya," ujar Rahmat.

Pantun Cak Imin, disampaikan saat ia mengisi pidato dalam penetapan nomor urut capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11) lalu.

Pasangan nomor urut 1 itu menutup pidatonya sambil berpantun.

Tak hanya Cak Imin, pantun bernuansa ajakan memilih nomor urut capres-cawapres pun diutarakan Mahfud Md, pasangan Ganjar Pranowo.

Suasana pidato yang ditutup dengan pantun dua cawapres dari pasangan nomor 1 dan 3 tersebut mendapat tepukan tangan hangat dari para pendukung yang hadir.

"Sekarang kan belum masa ajakan. Kampanye kan jelas Peraturan KPU 15 juga jelas menyatakan demikian," terang Rahmat.

Rahmat Bagja juga membenarkan adanya pantun berisi ajakan memilih yang disampaikan Mahfud.

Namun ia belum menetapkan kapan dua politisi itu akan dipanggil.

Dikatakan Rahmat, Bawaslu harus memeriksa dugaan pelanggaran tersebut memenuhi syarat materil dan formil.

"Nanti dulu, wong ini juga belum tentu masuk apa tidak syarat materil dan formil, itu harus dicek," ujar dia.

Rahmat menjelaskan, pemeriksaan pemenuhan syarat pelanggaran itu akan dilakukan selama tujuh hari.

Menurut Rahmat, sanksi yang akan dijatuhkan ketika terbukti adanya pelanggaran, berupa teguran lisan dan tertulis.

# Gibran Rakabuming # Prabowo Subianto # Mahfud MD # Cak Imin

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved