LIVE UPDATE
Pendamping Dinas P2TP2A Beberkan Kondisi Dokter Qory Pasca Kabur dari Rumah karena Alami KDRT
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap kondisi terkini dokter Qory Ulfiyah yang sempat menghilang dan kabur dari rumah sejak Senin (13/11/2023).
Diketahui dokter Qory telah mendapat perlindungan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
Menurut pendamping dari Dinas P2TP2A, Saryuni membeberkan kondisi Qory Ulfiyah Ramayanti saat ini jauh lebih baik dari kondisi saat awal datang meminta perlindungan.
Kendati demikian kondisinya belum 100 persen membaik.
Suryani mengatakan saat ini dokter berusia 37 tahun itu tengah mengalami trauma yang mendalam akibat tindakan kekerasan rumah tangga (KDRT) dari sang suami.
Menurut Suryani, trauma yang dialami oleh Qory Ulfiyah Ramayanti, ialah lebih cenderung menutup diri dari orang lain.
Yakni, tak mau berkomunikasi dengan siapa pun.
Meski demikian, Qory Ulfiyah Ramayanti yang selama ini merantau dari Tasikmalaya dan tinggal di Bogor hanya bersama sang suami akan bertemu dengan keluarga besarnya.
Lantas, hal tersebut akan mengobati luka yang dialami oleh dokter yang sedang hamil 6 bulan itu.
Baca: Upaya Dokter Qory Beri Kejutan Ultah Suami Berakhir Tegang, Willy Justru Emosi & Ancam Pakai Pisau
Sebelumnya, dokter Qory yang kabur dari rumah lantaran mendapat KDRT dari sang suami, Willy Sulistio itu langsung mencari perlindungan ke P2TP2A.
Kemudian setelah empat hari kabur tiba-tiba dokter Qory yang didampingi pihak dari Dinas P2TP2A mendatangi Mapolres Bogor.
Lantas kala itu dokter Qory membeberkan peristiwa yang dialaminya hingga ia memilih untuk kabur dari rumah.
Dokter Qory mengaku menjadi korban KDRT dari sang suami, karena persoalan suprise ulang tahun suaminya, Senin (13/11/2023).
Yakni, kala itu sebelum pukul 00.00 di hari Selasa, Willy tengah menonton televisi bersama anak-anaknya.
Kemudian, sang istri datang memberhentikan momen sembari membawa kue ulang tahun yang telah dipersiapkannya.
Namun, bukannya mendapat repons yang baik justru Willy Sulistio pun tersinggung dan tak terima terhadap kejutan yang diberikan istrinya.
Bahkan, surprise yang seharusnya menjadi momen bahagia malam itu, seketika berubah menjadi peristiwa yang menegangkan.
Willy Sulistio malah lebih kalap saat rasa sakit hatinya yang tak mau diganggu itu meledak.
Atas hal itu, saat ini polisi resmi menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka.
Status hukum tersebut ditetapkan setelah polisi menemukan berbagai bukti yang cukup kuat.
Willy Sulistio dijerat dengan ancaman 5 tahun hukuman karena melanggar Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
# Qory Ulfiyah Ramayanti # Willy Sulistio # KDRT
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Aniaya Istri hingga Kritis, Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Maluku Utara & Terancam di-PTDH
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.