Rabu, 29 April 2026

Terkini Nasional

Putrinya di Bawah Umur Diperkosa, Pria di Bogor Dilaporkan Balik Pelaku dan Mengadu ke Hotman Paris

Jumat, 23 November 2018 16:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membela ayah korban pemerkosaan yang dilaporkan balik oleh pelaku.

Hotman menunjukkannya melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (23/11/2018).

Terlihat Hotman merangkul perempuan berjaket putih yang terus tertunduk dengan wajah tertutup rambut.

Disebutkan, perempuan itu datang subuh hari ke Kopi Johny dari Bogor bersama keluarganya.

Bocah tersebut rupanya berumur kurang dari 11 tahun dan telah diperkosa pria 51 tahun.

"Putrinya umur kurang dari 11 tahun, diperkosa seorang laki-laki tua umur 51 tahun" kata Hotman.

Pelaku sudah ditahan, tetapi kemudian balik melaporkan ayah korban.

Ayah korban dilaporkan atas tuduhan pemukulan karena memukul pelaku setelah tahu putrinya diperkosa.

Baca: Gadis 14 Tahun Diperkosa di Pinggir Pantai, Sempat Menawar hingga Beri Rp17 Ribu sebelum Kabur

Baca: Bocah 5 Tahun Diperkosa Anak Pengasuhnya, Remaja 13 Tahun Ditahan Polisi

"Begitu tahu anaknya diperkosa, bapak dari si korban ini nonjok si pelaku, pemerkosa," ungkap Hotman.

Menurut Hotman, pelaku berusaha 'tukar guling' alias mencabut laporan jika pihak korban telah melakukannya juga.

"Sekarang si pelaku telah ditahan di Polres Bogor, tapi si pelaku juga melaporkan bapak si korban karena pemukulan, dan sekarang seolah-olah ada arahnya ke tukar guling, yaitu 'cabut laporan pemerkosaan, aku cabut laporan pemukulan'," jelas Hotman.

Hotman lantas meminta Polres Bogor tak menjadikan ayah korban tersangka.

"Seorang bapak memukul orang yang memperkosa putrinya sangat wajar. Tolong Bapak Kapolres Bogor benar-benar jangan sampai di-tersangka-kan orangtua yang mengetahui putrinya diperkosa, otomatis nonjok," ucapnya.

Ia menjelaskan, tindakan ayah korban tersebut benar menurut hukum.

"Itu sangat manusiawi. Itu bagian dari pembelaan. DI KUHAP itu dibenarkan maupun di KUHPidana," tutupnya.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Ele)

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved