Kamis, 15 Mei 2025

Mata Lokal Memilih

Ketua Koordinator TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Hadiri KPU, Hindari Potensi Bentrokan

Senin, 13 November 2023 18:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pendukung tak hadiri Komisi Pemilihan Umum saat penetapan daftar pasangan capres dan cawapres, Senin (13/11/2023).

Menurut Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, hal itu dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya bentrokan.

"Kami mengimbau, sekali lagi kepada pendukung Prabowo-Gibran, tidak perlu datang ke KPU," terang Sufmi.

Menurut Dasco, para pendukung tak perlu hadir ke KPU RI.

Pasalnya menurut Sufmi Dasco, capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilpres.

Bahkan, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut, juga tak ada keputusan yang menjegal majunya Prabowo-Gibran.

"Untuk apa berangkat ke KPU, Karena Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat serta tinggal ditetapkan dan Tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan Pasangan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Sebagai informasi, sebelum KPU menetapkan daftar tetap calon pasangan capres dan cawapres, akan dilakukan rapat pleno secara tertutup.

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres akan disampaikan melalui konferensi pers.

Lalu, Hasyim Asy'ari menyebut akan melakukan rapat pleno terbuka pada Selasa (14/11).

Yakni dalam agenda tersebut akan melakukan pengambilan nomor urut pasangan calon.

Sementara itu, Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menyatakan, pengambilan nomor urut tersebut dilakukan secara diundi.

Penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres yang telah terdaftar dan terverifikasi.

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham.

Selain itu dikabarkan pula, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga diundang.

Sebagai informasi pada Kamis (19/10) hingga Rabu (25/10) KPU membuka pendaftaran bagi para ca[pres-cawapres yang akan maju di Pilpres 2024.

Adapun pendaftar pertama di KPU ialah pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Kemudian, setelah AMIN disusul pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di hari yang sama.

Lalu, di hari terakhir Rabu (25/10) pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Host: Adilla Risna
Vp: Rania

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tak Datang ke KPU saat Penetapan Capres Cawapres Hari Ini

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved