Kasus Korupsi
Fayakhun Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa Fayakhun Andriadi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi secara berlanjut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fayakhun dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," ucap Ketua Majelis Hakim, Franky, Rabu (21/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan yakni pencabutan hak politik selama 5 tahun terhitung setelah mantan anggota Komisi I DPR RI asal Golkar itu menjalani pidana pokok.
Baca: Fayakhun: Golkar Mendukung Pemerintah Tapi Tidak Dikooptasi
Dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim turut mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan.
Atas vonis tersebut, baik kubu Fayakhun maupun jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.
Fayakhun sendiri enggan mengomentari vonis yang diterimanya.
Fayakhun memilih langsung meninggalkan ruang sidang tanpa bergeming. Raut wajah Fayakhun tampak sedih atas vonis yang diterimanya.
Padahal vonis 8 tahun penjara itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa KPK yakni pidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.(*)
TONTON JUGA:
Reporter: Theresia Felisiani
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Juru Bicara KPK: Penyidik Dalami Maksud Pemberian Uang Dari Tersangka SRJ Kepada Ono Surono
Jumat, 16 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Aliran Dana Suap Pajak Diduga Mengalir ke Ditjen Pajak RI, KPK Dalami Kasus Korupsi PBB PT WP
Kamis, 15 Januari 2026
LIVE UPDATE
Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Tahan Joko Sutrisno Dirut PT PASU
Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Korupsi
Inilah Tiga Menteri Agama yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji
Selasa, 13 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.