Live Update
TPDI Layangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap KPU Jokowi hingga Anwar Usman
Laporan Wartawan Warta Kota, Nuriyatul Hikmah
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 melayangkan gugatan terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (
Baca: Alasan 7 Hakim Konstitusi Tolak Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Ada yang Hendak Pensiun
), eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Presiden Joko Widodo.
Gugatan itu merupakan buntut dari diloloskannya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Wapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Adapun gugatan tersebut dilayangkan TPDI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Menurut Advokat TPDI, Patra M Zen, pihaknya menggugat KPU sebagai tergugat I, Anwar Usman sebagai tergugat II, dan Jokowi sebagai turut tergugat. (*)
# KPU # Anwar Usman # Joko Widodo
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Bakal Jebloskan Rismon Sianipar ke Penjara imbas Tuduhan Dana Ijazah Jokowi
5 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
5 hari lalu
Terkini Nasional
Dokter Tifa Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Dibujuk Oknum AA dan FA
6 hari lalu
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Keluar dari Kelompok RRT
6 hari lalu
Terkini Nasional
9 Ketua Umum Ormas Temui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo! Bahas Konsolidasi Masyarakat
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.