Minggu, 12 April 2026

Live Update

TPDI Layangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap KPU Jokowi hingga Anwar Usman

Jumat, 10 November 2023 18:42 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Warta Kota, Nuriyatul Hikmah

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 melayangkan gugatan terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (

Baca: Alasan 7 Hakim Konstitusi Tolak Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Ada yang Hendak Pensiun

), eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Presiden Joko Widodo.

Gugatan itu merupakan buntut dari diloloskannya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Wapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Adapun gugatan tersebut dilayangkan TPDI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Menurut Advokat TPDI, Patra M Zen, pihaknya menggugat KPU sebagai tergugat I, Anwar Usman sebagai tergugat II, dan Jokowi sebagai turut tergugat. (*)

# KPU # Anwar Usman # Joko Widodo

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Anwar Usman   #Joko Widodo   #KPU

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved