Regional
UCAPAN DANU TAK TERBUKTI, Ini Lokasi Penyimpanan Perabotan Milik Tuti Pasca Pembunuhan
TRIBUN-VIDEO.COM -- Akhirnya terungkap lokasi penyimpanan perabot rumah milik korban kasus Subang.
Seperti diketahui, awalnya sofa milik Tuti Suhartini disebut-sebut disimpan di rumah istri muda Yosef, Mimin di Cijengkol, Serangpanjang.
Saat pra rekontruksi kasus Subang, polisi kembali menyusun barang-barang di rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi menyusun kembali penempatan barang-barang untuk mereka adegan sesuai dengan kesaksian Muhamad Ramdanu alias Danu.
Pasalnya setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, rumah Tuti dalam kondisi kosong.
Pengacara Mimin, Rohman Hidayat membantah soal barang Tuti ada di rumah kliennya.
Baca: Saksi Baru Kasus Subang Patahkan Pengakuan Danu, Ungkap Keberadaan Tersangka saat Malam Kejadian
"Wah gak ada itu. gak ada," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.
Ia menduga kemungkinan barang-barang di rumah Tuti dan Amel dibawa ke tempat Yoris, anak pertama Yosef dan Tuti.
"Dibawa ke rumah Yoris itu sebagian besar. Kuncinya aja Yoris yang pegang, kunci rumah itu dipegangnya sama Yoris," katanya.
Baca: Respons Mimin Mintarsih Tersangka Kasus Subang Merasa Difitnah: Semoga Jadi Penghapus Dosa Saya
Rohman Hidayat mengaku tak mengetahui pasti keberadaan sofa milik Tuti.
"Wah gak tau deh. dari Yoris mungkin," katanya.
Perlu diketahui kunci rumah TKP kasus Subang memang diserahkan ke Yosef.
Namun oleh Yosef diberikan kembali pada Yoris.
Yoris kemudian memberikan kembali kunci rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu ke polisi.
Kini usut punya usut ternyata sofa milik Tuti disimpan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Tak hanya sofa, ada juga alat fitnes yang sengaja disimpan di yayasan.
"Ternyata itu emang alat fitnes memang diminta polisi sehari sebelum rekontruksi, jadi ditempati lagi," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.
"Kalau sofa diambil dari sekolah," tambahnya.
Sementara untuk motor dipegang pihak Yosef.
"Motor ada di pak Yosef," katanya.
Leni Anggraeni memastikan sofa dan treadmill disimpan di yayasan.
"Memang betul treadmill dan sofa ternyata benar," katanya.
Rupanya Mimin pun memiliki sofa serupa dengan Tuti.
Hanya saja ukuran sofa di rumah Mimin dengan milik Tuti berbeda.
Sofa milik Tuti lebih besar dan tinggi dibanding punya Mimin.
Sebelumnya pengacara Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa Mimin menguasai barang-barang milik Tuti pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Barang-barang ini kan banyak yang ada di rumah salah satu tersangka, bu Mimin," kata Taufan.
Kata Taufan perabot Tuti yang ada di rumah Mimin adalah sofa.
"Kursi-kursi tadi sudah dikembalikan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Lokasi Perabotan Korban Kasus Subang Disimpan Usai Pembunuhan, Ucapan Danu Tak Terbukti
# kasus subang # pembunuhan berencana # yosef subang # yoris subang # amel subang # tuti suhartini # mimin subang # abi subang # kasus subang
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
TANGIS KELUARGA Korban Laka Kereta Pecah saat di Posko Pengaduan, Basarnas Masih Evakuasi
1 jam lalu
Tribunnews Update
KDM Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Laka KA Argo Bromo vs KRL
1 jam lalu
Tribunnews Update
KDM Gerak Cepat seusai Kecelakaan KRL vs Argo Bromo, Beri Santunan Rp 50 Juta Bagi Korban Meninggal
2 jam lalu
Terkini Nasional
TERIMA KASIH BOBOTOH! Dedi Mulyadi Santai soal Spanduk 'Shut Up KDM' di Laga Persib VS Arema
1 hari lalu
Selebritis
Mulianya Bu Atun, Tolak Rp25 Juta dari KDM Pilih Sumbangkan ke Yayasan Anak Yatim
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.