Terkini Daerah
Mimin Membantah! Kesaksian Danu Salah, Tempat Penyimpanan Sofa Korban Kasus Subang Kini Terungkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Ternyata bukan di rumah Mimin, terungkap lokasi penyimpanan perabot rumah korban kasus Subang.
Awalnya sofa milik Tuti Suhartini disebut-sebut disimpan di rumah istri muda Yosef, Mimin di Cijengkol, Serangpanjang.
Saat prarekontruksi kasus Subang, polisi kembali menyusun barang-barang di rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi menyusun kembali penempatan barang-barang untuk mereka adegan sesuai dengan kesaksian Muhamad Ramdanu alias Danu.
Pasalnya setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, rumah Tuti dalam kondisi kosong.
Pengacara Mimin, Rohman Hidayat membantah soal barang Tuti ada di rumah kliennya.
Baca: Kecurigaan Pengacara Danu soal Sidik Jari yang Hilang di Jasad Korban Subang: Ada Tersangka Lain?
"Wah gak ada itu. gak ada," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.
Ia menduga kemungkinan barang-barang di rumah Tuti dan Amel dibawa ke tempat Yoris, anak pertama Yosef dan Tuti.
"Dibawa ke rumah Yoris itu sebagian besar. Kuncinya aja Yoris yang pegang, kunci rumah itu dipegangnya sama Yoris," katanya.
Rohman Hidayat mengaku tak mengetahui pasti keberadaan sofa milik Tuti.
"Wah gak tau deh. dari Yoris mungkin," katanya.
Perlu diketahui kunci rumah TKP kasus Subang memang diserahkan ke Yosef.
Namun oleh Yosef diberikan kembali pada Yoris.
Yoris kemudian memberikan kembali kunci rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu ke polisi.
Kini usut punya usut ternyata sofa milik Tuti disimpan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Tak hanya sofa, ada juga alat fitnes yang sengaja disimpan di yayasan.
"Ternyata itu emang alat fitnes memang diminta polisi sehari sebelum rekontruksi, jadi ditempati lagi," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Baca: Arighi Anak Mimin Merasa Difitnah, Minta Danu Klarifikasi secara Jujur soal Kasus Pembunuhan Subang
"Kalau sofa diambil dari sekolah," tambahnya.
Sementara untuk motor dipegang pihak Yosef.
"Motor ada di pak Yosef," katanya.
Leni Anggraeni memastikan sofa dan treadmill disimpan di yayasan.
"Memang betul treadmill dan sofa ternyata benar," katanya.
Rupanya Mimin pun memiliki sofa serupa dengan Tuti.
Hanya saja ukuran sofa di rumah Mimin dengan milik Tuti berbeda.
Sofa milik Tuti lebih besar dan tinggi dibanding punya Mimin.
Sebelumnya pengacara Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa Mimin menguasai barang-barang milik Tuti pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Barang-barang ini kan banyak yang ada di rumah salah satu tersangka, bu Mimin," kata Taufan.
Kata Taufan perabot Tuti yang ada di rumah Mimin adalah sofa.
"Kursi-kursi tadi sudah dikembalikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ternyata Danu Salah, Terungkap Tempat Penyimpanan Sofa Milik Korban Kasus Subang, Mirip Punya Mimin
# kasus Subang # Yosef Hidayah # Polda Jabar # Muhamad Ramdanu # Kasus Pembunuhan
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Metropolitan
Ngerinya Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat Korban Naik Motor: Jalan Santai Bawa Karung Mencurigakan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.