Senin, 12 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Sempat Menginterupsi

Rabu, 8 November 2023 10:45 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Indramayu menggelar sidang perdana kasus penistaan agama Panji Gumilang pada Rabu (8/11/2023).

Sidang pemimpin pondok pesantren Al Zaytun ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Panji diketahui ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Selama proses sidang, Panji Gumilang beberapa kali menginterupsi karena merasa ada banyak kekeliruan dari istilah-istilah yang disampaikan oleh JPU.

Dalam sidang pembacaan dakwaan ini juga dijabawkan bentuk-bentuk penodaan agama serta penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebelumnya.

Satu diantaranya ialah Panji merasa tidak perlu ke tanah suci karena semua tanah di dunia termasuk tanah di Indonesia adalah suci.

Hal ini turut menyulit emosi dan kontroversi dari masyarakat serta berujung kontroversi penistaan dan penodaan agama.

Sejumlah berita-berita bohong dari Panji Gumilang pun turut dibacakan oleh Jaksa penutut umum.

Di antaranya mengenai kotak amal dia membandingkan kotak amal dengan di Patikan dan yang ada di masjid-masjid di Indonesia.(*)

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved