TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Sidang Gugatan 141 Besok Gugurkan Gibran di Pilpres 2024?
TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konsitusi menuai polemik perihal dianulirnya Putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. Memberikan pandangan serta analisis hukumnya.
Fahri Bachmid berpendapat bahwa Sebenarnya jika ditelaah lebih jauh secara cermat, baik dari aspek filosofis maupun legalistik, tidak cukup terdapat argumentasi yang memadai untuk dengan mudah menjustifikasi bahwa produk putusan dari lembaga Etik dapat membatalkan produk putusan mahkamah konstitusi (MK).
Fahri menyebut putusan MK adalah organ konstitusional yang sangat limitatif terkait dengan kewenagan atributifnya, termasuk sifat putusannya yg bercorak “ergo omnes” maupun “final and binding”.
Dengan begitu putusan MKMK yang memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman tak ada kaitannya dengan putusan terkait usia batas Capres-Cawapres.
Simak Video di Atas.(*)
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
TRIBUNNEWS UPDATE Prabowo Bertemu Jusuf Kalla hingga Bahlil Disemprot Imbas Kelangkaan Elpiji
Kamis, 6 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua MK Anwar Usman Terciduk Hadiri Upacara HUT ke 79 RI di IKN, Begini Reaksi Jokowi
Sabtu, 17 Agustus 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Kaesang Mau Duet dengan Anies, Eks Kepala OIKN Bersuara Usai Mundur & Gus Muhdlor Tetap Tersangka
Rabu, 5 Juni 2024
Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi saat Megawati Tanya Sosok Penyebab Kondisi MK saat Ini
Sabtu, 25 Mei 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, hingga Sudirman Said Siap Maju Pilkada DKI 2024
Senin, 13 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.