Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Jelang Putusan MKMK! Denny Indrayana Beberkan Bocoran Sanksi untuk Anwar Usman, Berharap Dipecat

Selasa, 7 November 2023 15:27 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM- Pakar hukum tata negara sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan bahwa harusnya Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.

Denny meminta Anwar Usman dipecat buntut dugaan pelanggaran etik dalam memutus perkara MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Denny yang juga merupakan pihak pelapor dalam dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi itu meminta perkara MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 juga dibatalkan.

Denny Indrayana meminta agar MKMK tidak hanya menjatuhkan sanksi etik tetapi juga memeriksa perkara 90 dan menyatakan perkara 90 tidak sah atau batal sesuai dengan kekuasaan kehakiman Pasal 17 ayat 6.

Baca: BREAKING NEWS: Jelang Putusan MKMK, Sidang Ulang Syarat Usia Capres-Cawapres Langsung Digelar Besok

Baca: MK Gelar Sidang Ulang soal Syarat Usia Capres-Cawapres Besok, Penggugat: Wali Kota Tak Bisa Nyapres

Jika putusan perkara 90 tak bisa dibatalkan langsung oleh MKMK, Denny berharap MKMK bisa meminta MK segera melakukan pemeriksaan kembali terkait perkara nomor 90 itu.

Menurut Denny Indrayana, MK sejatinya bisa memproses perkara tersebut dengan cepat walaupun hanya dalam satu hari.

Pakar Hukum Tata Negara itu juga meminta putusan MKMK nanti bisa langsung diterapkan meski ada upaya banding dari pihak terlapor.

Denny berharap putusan MKMK bisa mencacatkan sebuah sejarah tegaknya kehormatan Indonesia sebagai negara hukum. (Tribun-Video.com)

# Anwar Usman # Denny Indrayana # MKMK 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Denny Indrayana   #Anwar Usman   #MKMK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved