Terkini Nasional
Panji Gumilang Pakai 'Uang Haram' Mencapai Rp 1,1 Triliun, Tersimpan di 14 Rekening
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menyebut hingga saat ini total transaksi dana yang masuk dan keluar dari rekening Pimpinan Pondok Pesantren, Al Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp 1,1 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut data tersebut didapat dari hasil analisis PPATK terhadap 154 rekening yang diblokir.
Meski begitu, Whisnu mengatakan penyidik saat ini masih harus mendalami secara pasti total nilai tindak pidana pencucian uang tersebut.
Baca: Detik-detik Militer Israel Lari KOCAR-KACIR Dikejutkan Serangan Bom dari Udara saat Menyusup ke Gaza
Baca: Panji Gumilang Beli Jam Tangan hingga Rumah Pakai Dana Pinjaman Ponpes, Keluarga akan Diperiksa
Berdasar hasil laporan hasil analisis PPATK, lanjut Wishnu, dari 154 rekening hanya 14 rekening yang terisi uang.
Whisnu mengatakan aliran uang yang masuk mencapai Rp 900 miliar dan yang keluar di antaranya sebesar Rp 13 miliar serta Rp 223 miliar.
Selain itu, Polri menyebut jika Panji Gumilang menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 73 miliar dari yayasan pesantren yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun, Rp223 Miliar Dipakai untuk Pribadi
# Rekening # Uang Haram # Panji Gumilang # al zaitun
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Update
Ogah Terima Uang Haram, AKP Lusiyanto Kerja Sampingan Jadi Sopir Travel demi Biayai Pendidikan Anak
Selasa, 25 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Kakak Kandung AKP Lusiyanto Difitnah Terima Uang Haram: Adik Miskin, Tak Punya Rumah Mewah
Selasa, 25 Maret 2025
Live Update
Curiga Terlibat Judi Online, PPATK Blokir dan Selidiki Rekening Ivan Sugiamto & Klub Malam Valhalla
Jumat, 22 November 2024
Terkini Daerah
Terungkap! Ivan Hanya Mengaku-ngaku Punya Klub Malam, Pemilik Asli Protes Belasan Rekening Diblokir
Senin, 18 November 2024
Regional
Curhat Pengelola Valhalla Protes Rekening Diblokir Buntut Kasus Ivan Sugiamto: Dipikir Biang Kerok
Senin, 18 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.