Tribunnews Update
[FULL] MKMK Endus Kebohongan Baru Anwar Usman soal Putusan Usia Capres-Cawapres, Jimly: Ada 2 Versi
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman seusai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, dugaan itu terkait Anwar Usman yang berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas usia capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.
Dalam sidang MKMK hari ini, ditemukan dua versi alasan Anwar soal absennya dia kala itu.
Baca: Anwar Usman Bakal Disidang MKMK Lagi Besok Jumat, Jimly Asshiddiqie: Kita akan Panggil Sekali Lagi
Baca: BREAKING NEWS: Arsjad Rasjid Bantah Sri Mulyani Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Bentuk Tim Pemenangan Muda
"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru," kata Jimly Asshiddiqie kepada awak media, Rabu.
"Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir (rapat permusyawaratan hakim) ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar," sambungnya.(TRIBUN VIDEO/ SARADITA)
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
#mkmk #mahkamahkonstitusi #saldiisra #manahansitompul #suhartoyo
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Anwar Usman Pamit seusai 15 Tahun Jadi Hakim MK: Ini Sidang Terahkir, Saya Mohon Maaf
Selasa, 17 Maret 2026
Terkini Nasional
Diduga Langgar Etik Hakim, I Dewa Gede Palguna Resmi Dilaporkan ke MKMK
Minggu, 22 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Baru Saja Dilantik Presiden, Adies Kadir Langsung Diperingatkan Ketua MK: Harus Independen
Kamis, 5 Februari 2026
Nasional
Sosok Pelapor Adik Jokowi Geram, Minta MKMK Pecat Anwar Usman Imbas Sering Absen Sidang
Jumat, 30 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.