Terkini Nasional
Rahasia Yayasan Yosef Terkuak! Yoris Rangkap Jabatan & Buat SK Palsu: Pernah Ditegur Disdik
TRIBUN-VIDEO.COM - Sedikit demi sedikit rahasia yayasan milik tersangka sekaligus korban kasus Subang terbongkar.
Adalah Dedi, mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menguak sederet fakta tersebut.
Sebelumnya, Dedi meyakini bahwa motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia yang terjadi pada dua tahun lalu itu karena yayasan.
Terlebih sebelum meregang nyawa, Tuti dan Amalia diketahui menduduki jabatan penting di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Seperti diketahui, yayasan tersebut awalnya dibangun dan dikembangkan oleh Yosef, tersangka kasus Subang.
Namun beberapa tahun setelahnya, Yosef didepak dari yayasan dan posisinya digantikan oleh istri dan dua anaknya.
Yoris anak sulung Yosef pun didapuk menjadi Ketua Yayasan, sementara mendiang Tuti dan Amalia jadi bendahara dan sekretarisnya.
Tahu persis kondisi dan sosok korban pembunuhan, Dedi pun bersuara.
Dedi tegas menyebut bahwa motif pembunuhan Tuti dan Amalia adalah karena persoalan harta.
"Motifnya (pembunuhan Tuti dan Amalia) pasti yayasan, karena harta," tegas Dedi.
Baca: Yoris Ngaku Tetap Santai Saat Dirinya Dituding Terlibat di Kasus Subang, Yakin Dirinya Tak Bersalah
Rahasia Yayasan
Sosok Dedi pun belakangan viral karena berani mengungkap rincian dana BOS yayasan sekolah milik Yosef tersebut.
Dari uraian yang disampaikan Dedi, muncul sederet kejanggalan terkait yayasan tersebut sehingga membuat polisi segera menyelidikinya.
Penyidik Polda Jabar saat ini tengah menganalisa keterkaitan antara polemik yayasan dengan motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
Bak ingin ikut membantu pihak kepolisian, Dedi pun mengungkap sederet rahasia soal yayasan.
Salah satunya adalah soal kebobrokan yayasan milik Yosef dan Yoris.
Pernah menjabat sebagai bendahara, Dedi tiba-tiba dipecat usai kasus Subang.
Kala itu, posisi Dedi sebagai bendahara langsung digantikan oleh Yoris.
Padahal kala itu jabatan Yoris adalah sebagai Ketua Yayasan.
"Bapak keburu dipecat, pengganti bapak diganti siapa?" tanya Heri Susanto dalam kanal Youtube-nya dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (31/10/2023).
"Yoris kayaknya mah," jawab Dedi.
"Yoris kan ketua yayasan tapi dia juga sebagai bendahara SMK juga?" tanya Heri.
"Iya, waktu sama Iwan (kepala sekolah)," ungkap Dedi.
Diakui Dedi, saat itu Yoris menyalahi aturan yang berlaku.
Bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan di yayasan atau lembaga pendidikan.
"Sebenarnya boleh tidak rangkap jabatan?" tanya Heri.
"Waktu dulu saya di SMA lain enggak boleh, dari dinas pendidikan juga suka negur. Kan masuknya Menhumkam, enggak boleh merangkap dua jabatan," ujar Dedi.
Baca: Fakta Baru Kasus Subang, Perhiasan Amel Ternyata Dibawa 2 Sosok Ini pasca-Pembunuhan
Penasaran, Heri pun mengorek informasi soal tindakan Yoris rangkap jabatan tersebut.
Diungkap Dedi, Yoris lah yang diduga membuat SK palsu soal bendahara penggantinya.
Padahal kala itu yang memegang jabatan sebagai bendahara juga adalah Yoris.
"Yang namanya di laporan pertanggungjawaban kan ada posisi bendahara, itu ditanda tangan oleh siapa?" tanya Heri.
"Ya sama bendahara. Kalau SK kan bisa dibikin oleh Yoris," kata Dedi.
"Ketika masuk ke proses verifikasi ke dinas, boleh?" tanya Heri lagi.
"Ya kalau ke dinas mah enggak boleh. Jadi dinas enggak tahu," jawab Dedi.
Terkejut mendengar fakta dari Dedi, Heri kembali bertanya.
Dedi lantas mengungkap rahasia soal kuatnya yayasan milik Yosef sehingga bisa selamat dari proses verifikasi di dinas kendati melanggar aturan.
Ditegaskan oleh Dedi, Yosef memang punya kekuatan khusus sehingga orang-orang dinas mengkhususkannya.
"Kok bisa lolos?" tanya Heri.
"Ya mungkin bapaknya Yoris (Yosef) pengaruh ke dinas-dinas," pungkas Dedi.
"Berarti seolah-olah ada tanda tanya terkait dinas terkait," kata Heri.
"Kan Pak Yosef pada dikenal (oleh pegawai) dinas Subang," imbuh Dedi.
Meski begitu, Dedi mengakui bahwa Yoris pun pernah ditegur oleh dinas pendidikan setempat.
Hal itu karena Yoris melanggar aturan terkait rangkap jabatan.
Namun teguran tersebut hanya sebatas teguran tak berarti.
Sebab Yoris tetap saja menduduki dua jabatan strategis.
"Dulu juga (Yoris) sempat ditegur, tapi masih aja. Dulu dengar-dengar ditegur, tapi masih aja (Yoris rangkap jabatan di yayasan)," ungkap Dedi.
Baca: Video Gadis Kerasukan Arwah Amel Korban Subang Viral Lagi, Kini Terbukti Yosef & Mimin jadi Pembunuh
"Ditegur oleh siapa?" tanya Heri.
"Oleh dinas, dewan pengawas," kata Dedi.
"Ditegur oleh dinas karena tidak boleh rangkap jabatan, kenapa itu masih bisa verifikasi lolos?" tanya Heri lagi.
"Enggak tahu ada apa. Negur formalitas, supaya sekolah lain enggak ikut-ikutan," pungkas Dedi.
Jawaban Pihak Yoris
Terkait isu soal keterlibatan Yoris dalam polemik yayasan, pengacaranya, Leni Anggraeni angkat bicara.
Dihubungi TribunnewsBogor.com Leni menyebut bahwa segala keputusan Yoris perihal yayasan itu atas perintah dari Yosef sang ayah.
"Mengenai yayasan itu semuanya atas perintah Yosef. Yoris tidak tahu apa-apa, Yoris hanya diperintahkan. Hanya tahu mendapat gaji," ujar Leni Anggraeni, Selasa (31/10/2023).
"Untuk mengatur segala sesuatunya ya Yosef. Karena yayasan itu kan punya Yosef. Bahkan setelah pembunuhan Yoris diganti oleh Yosef dan Yosef ingin menjadikan Danu sebagai bendahara," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Rahasia Yayasan Tersangka Kasus Subang, Yoris Pernah Ditegur Dinas Karena Hal Terlarang
# Yoris # Yayasan Bina Prestasi Nasional # kasus Subang
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Bupati Sikka Jalan Kaki 6 Km Tinjau SDK 064 Watubala, yang Dilakukan Guru Honorer tiap Kali Mengajar
Selasa, 11 Maret 2025
Live Update
Pidato Pertama Bupati Sikka JPYK di DPRD Sikka: 2025-2030 Tidak Ada Lagi Joss, Jass, Jiss, Juss
Selasa, 4 Maret 2025
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.