LIVE UPDATE
Sopir Travel Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi di Mpu Gandring Jambi
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim
TRIBUN-VIDEO.COM -Tim Resmob bersama Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap sopir travel karena telah melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku tersebut ialah Suhardimansyah (43) warga Suka Karya, Kecamatan Sukaramai, Kabupaten Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Dia ditangkap di Jalan Mpu Gandring, Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (25/10/2023) sekitar 14: 30 WIB.(*)
# sopir travel # Jambi # pelecehan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Inflasi Naik Jadi 1,70 Persen, BPS Jambi: Emas Perhiasan Penyumbang Tertinggi di April 2025
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Masjid Hancur Diterjang Banjir, Bupati Sarolangun bersama Warga dan DPRD Solid Serahkan Bantuan
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Polisi Berhamburan saat Suku Anak Dalam Tebo Lakukan Serangan Balik di Kebun Sawit
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Bentrok Suku Anak Dalam Vs Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.