Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Seusai Putusan MK, Gibran Dipanggil DPP PDIP, Bakal Bahas Pinangan Prabowo Subianto Jadi Cawapres?

Senin, 16 Oktober 2023 22:41 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (16/10/2023).

Salah satu gugatan yang dikabulkan, yakni pemohon dari mahasiswa UNSA bernama Almas Tsaqibbirru.

Dikutip dari TribunSolo, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun.

Namun, batas usia itu memiliki pengecualian.

Bagi kepala daerah atau yang pernah dan sedang menjabat dapat maju Pilpres meski usaianya di bawah 40 tahun.

Dengan demikian, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres.

Sebelum adanya kabar soal putusan ini, Gibran mengaku dipanggil untuk dimintai oleh DPP PDIP.

Pemanggilan itu direncanakan pada Rabu (18/10/2023) mendatang.

Baca: Israel di Ujung Tanduk jika Kekuatan Hamas dan Hizbullah Bersatu, Punya Ribuan Senjata dan Pasukan

Gibran diketahui diminta langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Mungkin besok Rabu saya dipanggil oleh DPP sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini," jelasnya saat ditemui di kantornya.

Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu belum bisa memastikan terkait alasan pemanggilan ini.

"Saya kan memang rutin laporan ke beliau. Ya nanti kalau dipanggil pasti ditanya. Ini gimana keadaan ini. Ditunggu aja besok Rabu," jelasnya.

Gibran mengaku selalu melaporkan pada Hasto terkait semua isu terkini menjelang Pemilu 2024.

Salah satunya, mengenai pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

"Saya kan pasti komunikasi dengan pimpinan. Dipanggil ya saya langsung berangkat. Ya nanti kami laporkan semua. Semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan. Terutama hal penting gini ra mungkin ora tak laporke," terangnya.

Lebih lanjut, Gibran menjelaskan, Hasto memintanya datang secara informal.

"Kalau dipanggil langsung berangkat. Saya sendiri. Nggak tahu. Kalau saya biasanya sendiri. Ayo mas ngobrol. Bahasanya beliau bukan saya minta laporan. 'Mas ayo ke DPP kita ngobrol. Update perkembangan terkini'. Santai. Beliau santai," jelasnya.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Setelah Putusan MK, Gibran Ngaku Dipanggil DPP PDIP, Bahas Banyak Hal Termasuk Pinangan Prabowo

# TRIBUNNEWS UPDATE # Gibran # PDIP # Prabowo # cawapres # Mahkamah Konstitusi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved