Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Putusan MK Berubah sesuai Anwar Usman Ikuti Rapat Kedua, Diduga Muluskan Jalan 'Sang Ponakan'

Senin, 16 Oktober 2023 21:14 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diduga mempengaruhi keputusan para hakim konstitusi terkait putusan gugatan usia capres-cawapres.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan awalnya Anwar Usman tak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang memutus perkara gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

Saat itu enam dari delapan hakim konstitusi yang hadir RPH sepakat menolak gugatan tersebut.

Baca: Respons Jokowi Terhadap Putusan MK dan Kabar Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres

Namun kahadiran Anwar Usman pada RPH selanjutnya berujung pada sikap MK yang semula telah memutus 'menolak' gugatan, menjadi 'mengabulkan sebagian'.

Ia menyatakan terlibatnya Anwar Usman di perkara nomor 90-91/PUU-XXI/2023 bukan cuma sekedar membelokkan pertimbangan dan amar putusan, tapi 180 derajat mengubah putusan MK dari semula menolak menjadi mengabulkan.(tribun-video.com/SO)

# Anwar Usman # Mahkamah Konstitusi # capres # Gibran

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Anwar Usman   #Mahkamah Konstitusi   #capres   #Gibran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved