Terkini Nasional
Putusan MK Berubah sesuai Anwar Usman Ikuti Rapat Kedua, Diduga Muluskan Jalan 'Sang Ponakan'
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diduga mempengaruhi keputusan para hakim konstitusi terkait putusan gugatan usia capres-cawapres.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan awalnya Anwar Usman tak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang memutus perkara gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.
Saat itu enam dari delapan hakim konstitusi yang hadir RPH sepakat menolak gugatan tersebut.
Baca: Respons Jokowi Terhadap Putusan MK dan Kabar Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres
Namun kahadiran Anwar Usman pada RPH selanjutnya berujung pada sikap MK yang semula telah memutus 'menolak' gugatan, menjadi 'mengabulkan sebagian'.
Ia menyatakan terlibatnya Anwar Usman di perkara nomor 90-91/PUU-XXI/2023 bukan cuma sekedar membelokkan pertimbangan dan amar putusan, tapi 180 derajat mengubah putusan MK dari semula menolak menjadi mengabulkan.(tribun-video.com/SO)
# Anwar Usman # Mahkamah Konstitusi # capres # Gibran
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
TRIBUN VIDEO UPDATE
Prabowo Diprediksi Maju Pilpres 2029 Tanpa 'Gandeng' Gibran, Pengamat Klaim sebagai Titik Lemah
12 jam lalu
Terkini Nasional
Anwar Usman Bungkam Pilih Tak Beri Komentar soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran
2 hari lalu
Terkini Nasional
Enggan Komentari soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Kotak Pandora Putusan MK?
2 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
2 hari lalu
tribunnews update
Respons Anwar Usman Paman Gibran soal Desakan Pemakzulan Wapres, Bungkam Pilih Tak Beri Komentar
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.