Live Update
Pria di Bengkulu Dipecat sebagai Anggota Polri karena Desersi, Kini Ditangkap karena Narkoba
Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Dipecat sebagai anggota Polri, mantan polisi di Bengkulu malah tertangkap jual narkoba.
Mantan polisi yang tertangkap karena narkoba ini berinisial DE (35) warga asal Desa Lubuk Sahung Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu utara.
Baca: Oknum Bacaleg Lampung Utara Ditangkap karena Salah Gunakan Narkoba, Bawaslu Minta Polisi Adili
Baca: Polres Aceh Selatan Bekuk Wanita Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Pelaku dipecat sebagai anggota Polri, saat masih berdinas si Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2021 lalu.
Saat itu pelaku dipecat, dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atas kasus desersi. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Nur Rohman Urip
# Polri # Bengkulu # pengedar narkoba # narkoba
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Antar Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Adik Iriana Ingin Kasus Segera Selesai: Cepet Gamblang
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pastikan Kooperatif, Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Dugaan Ijazah Palsu: Kami akan Kooperatif
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Mulai Proses Laporan Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu, Jokowi Janji Bakal Kooperatif
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.